Kamis, 27 Desember 2012

Teologi Sayyid Amir Ali



Oleh : Nur Khalimatus Sadiyah & A. Munif


BAB I
PENDAHULUAN


1.                              Latar Belakang
Dalam sejarah dan peradaban umat Islam telah dijumpai berbagai macam aliran pemikiran yang masing-masing mempunyai corak dan karasteristik yang berbeda-beda. Perbedaan yang ada tentunya tidak dapat menolak atau menyangkal begitu saja tanpa melakukan sebuah penyelidikan atau upaya untuk mencari akar sebuah aliran pemikiran.
Hal ini dapat dicermati mulai dari priode klasik Islam (650-1250), priode pertengahan (1250-1800) dan periode modern (1800 M dan seterusnya). Setiap periode mempunyai cirri dan keunikan tersendiri, terutama pada periode modern.
Periode modern merupakan zaman kebangkitan umat Islam, yang ditandai dengan jatuhnya Mesir ke tangan Eropa yang pada akhirnya menjadikan umat Islam ini insaf atas kelemahan-kelemahannya serta sadar bahwa di Barat telah muncul sebuah peradaban baru yang lebih tinggi dan super power yang merupakan acaman yang serius terhadap umat Islam.

2.                              Rumusan Masalah
a.       Bagaimana latar belakang Sayyid Amir Ali sebelum menjadi seorang pemikir teologi?
b.      Bagaimana pemikiran Sayyid Amir Ali?

3.                              Tujuan
a.       Menjelaskan latar belakang Sayyid Amir Ali.
b.      Menjelaskan satu persatu pemikiran Sayyid Amir Ali.


 BAB II
SAYYID AMIR ALI

1.      Biografi
Sayyid Amir Ali adalah salah satu pemikir pembaharu muslim di India. Beliau banyak mengajak umat islam untuk meninjau sejarah masa lampau, untuk membuktikan bahwa agama Islam yang mereka anut bukanlah agama yang menyebabkan kemunduran dan bukan agama yang menghambat kemajuan. Sayyid Amir Ali merupakan seorang ahli hukum dan pemikir modern di india. Ia berasal dari keluarga Syi’ah pada zaman Nadir Syah (1736-1747) yang pindah dari Khurasan, Persia, dan menetap di Mohan, Oudh, India pada abad pertengahan ke-18. Amir Ali lahir pada 6 April 1849 M di Cuttack, India. Sayyid Amir Ali meninggal dalam usia 79 tahun pada 3 Agustus 1928 di Sussex, Inggris.[1]
Amir Ali memperoleh pendidikan diperguruan tinggi Hooghly dekat Calcutta, dengan mempelajari bahasa Arab, sastra dan hukum Inggris.[2] Pada  tahun 1869 beliau pergi ke Inggris untuk melanjutkan pendidikannya dan selesai pada tahun 1873 dengan meraih gelar kesarjanaan dalam bidang hukum. Sayyid Amir Ali juga menerbitkan karyanya dengan judul A Critical Examination of the Life and Teaching of Mohammed, ini merupakan buku pertama yang menjadi interpretasi kaum modernis Muslim tentang Islam, yang menjadikan terkenal baik di Barat ataupun di Timur.[3]
Setelah lulus, ia kembali ke India dan bekerja pada berbagai lapangan penting sebagai guru besar dalam hukum Islam, pengacara, pegawai pemerintah Inggris, politikus dan penulis. Pada bidang politik inilah ia semakin terkenal dengan buku karangannya The Spirit of Islam dan A Short Story of the Saracens. Di tahun 1877 ia membentuk National Muhammaden Association yang merupakan wadah persatuan umat Islam India, dan tujuannya adalah untuk membela kepentingan umat Islam dan untuk melatih mereka dalam bidang politik. Perkumpulan ini mempunyai 34 cabang di berbagai wilayah di India. Di tahun 1883 ia diangkat menjadi salah satu dari ketiga anggota Dewan Raja Muda Inggris (The Viceroy’s Council) di India. Ia adalah satu-satunya anggota Islam dalam majelis itu.
Pada tahun 1904 Amir Ali menetap di London bersama istrinya yang berbangsa Inggris, tak lama lagi ia diangkat menjadi anggota The Judical Committee of the Privy Council ( Komite Kehakiman Dewan Raja), merupakan orang India pertama yang menduduki jabatan tersebut. Seperti halnya Sir Ahmad Khan, Sayyid Amir Ali juga merupakan seorang pemimpin Muslim yang mempunyai hubungan yang dekat dengan pemerintahan Inggris di India. Dia melihat pemerintahan Inggris adalah suatu alternatif untuk menghindari pengaruh dan dominasi orang Hindu setelah memperoleh kemerdekaan dari kerajaan Inggris. Setelah bermukim di London ia mendirikan cabang Liga Muslim didirikan pada 1906.[4]
  
2.      Pemikiran Sayyid Amir Ali

  1. Ajaran Tentang Akhirat
Dalam bukunya The Spirit of Islam, Sayyid Amir Ali menjelaskan tentang akhirat bahwa bangsa yang pertama kali menimbulkan kepercayaan pada kehidupan akhirat adalah bangsa Mesir kuno. Agama Yahudi pada mulanya tidak mengakui adanya hidup selain hidup di dunia, namun dengan adanya pekembangan dalam ajaran-ajaran Yahudi yang timbul kemudian baru dijumpai adanya hidup yang kedua. Agama-agama yang datang sebelum Islam pada umumnya menggambarkan bahwa di hidup kedua itu manusia akan memperoleh upah dan balasan dalam bentuk jasmani dan bukan dalam bentuk rohani.
Selanjutnya ia menjelaskan bahwa ajaran mengenai akhirat itu amat besar pengaruhnya dalam mendorong manusia untuk berbuat baik dan menjauhi perbuatan jahat. Lebih singkat lagi ajaran ini membawa kepada peningkatan moral golongan awam, apabila ganjaran dan balasan di akhirat digambarkan dalam bentuk yang dapat ditangkap oleh panca indera.

  1. Perbudakan
Dalam soal perbudakan, Sayyid Amir Ali menerangkan bahwa sistem perbudakan dalam sejarah peradaban manusia telah ada semenjak zaman purba.Yunani, Romawi, dan Jerman di masa lampau mengakui dan memakai sistem perbudakan dan agama Kristen tidak membawa ajaran untuk menghapus sistem perbudakan. Sementara agama Islam berbeda dengan agama-agama sebelumnya, Islam datang dengan menghapus sistem perbudakan. Dosa-dosa tertentu dapat ditebus dengan memerdekakan budak, budak harus diberi kebebasan untuk membeli kemerdekaannya dengan upah yang ia peroleh. Budak harus diperlakuakan dengan baik dan tidak boleh dibedakan dengan manusia lain. Oleh karena itu, dalam sejarah peradaban Islam, tercatat bahwa ada di anatara budak-budak yang akhirnya menjadi perdana menteri.[5]

  1. Poligami
Poligami adalah perkawinan antara seorang laki-laki dengan beberapa orang wanita. Di masa Rasulullah poligami dilakukan agar kedudukan wanita setara dengan kedudukan para pria. Usaha Rasul ini dilakukan dengan cara penghapusan kawin kontrak (mut’ah). Rasul memberikan hak-hak kepada wanita yang sebelumnya tidak mereka miliki dan menempatkan wanita pada posisi yang persis sama dengan pria dalam menjalankan semua kewenangan dan semua hukum. Rasul juga membatasi jumlah maksimal istri-istri yang boleh dinikahi yaitu sampai emapt orang saja. Ini bararti agama Islam tidak pernah mengajarakan poligami melainkan monogami. Jika seseorang tidak dapat berbuat adil terhadap semuanya, maka wajib untuk menikah seorang istri saja. Persyaratan adil di sini sangat penting karena keadilan mutlak dalam hal-hal yang berkaitan dengan rasa (cinta kasih) tidak mungkin terwujud, maka pernyataan yang ada dalam al-Qur’an itu pada hakikatnya adalah larangan.[6]
            Meskipun Islam menekankan monogami, Amir Ali juga tidak memungkiri poligami. Di mana poligami itu dilakukan pada saat-saat tertentu dan dalam keadaan bahwa poligami itu benar-benar dilakukan agar kaum wanita terhindar dari kemelaratan dan kemiskinan. Seorang istri juga bias mengajukan gugat cerai pada suaminya ini menunjukkan penghargaan terhadap martabat wanita.
            Kesimpulan dari poligami menurut al-Qur’an dan Sayyid Amir Ali adalah poligami itu dilarang dan diperbolehkan dengan syarat-syarat tertentu.[7]

  1. Kemunduran Umat Islam
Sayyid Amir Ali berpedapat bahwa penyebabnya terletak pada keadaan umat Islam di zaman modern menganggap bahwa pintu ijtihad telah tertutup dan tidak boleh lagi melakukan ijtihad, bahkan itu adalah dosa. Orang harus tunduk kepada pendapat ulama abad ke-9 Masehi, yang tidak dapat mengetahui kebutuhan abad ke-20. pendapat ulama yang disusun pada beberapa abad yang lalu masih tetap diyakini sesuai dan dapat dipakai untuk zaman modern.
Selain itu, penyebab kemunduran umat ini, umat Islam di zaman modern tidak percaya pada kekuatan akal, sedangkan nabi Muhammad memberi penghargaan tinggi dan mulia terhadap akal manusia. Ulama kita sekarang, menurut Amir Ali, menjadikan berpikir dan menggunakan akal sebagai dosa dan kejahatan. Dan penyebab lain adalah tidak adanya perhatian yang serius terhadap ilmu pengetahuan, baik sains maupun perkembangan teknologi, dan ini sangat berbeda pada zaman klasik Islam yang puncaknya pada priode Abbasiyah.
Kemajuan ilmu pengetahuan ini dapat dicapai oleh umat Islam di zaman klasik, karena mereka kuat berpegang pada ajaran nabi Muhammad dan berusaha keras untuk melaksanakannya. Eropa pada waktu yang bersamaan masih dalam kemunduran intelektual dan kebebasan berpikir belum ada karena dunia Eropa berada di bawah kekuasaan gereja. Sementara Islamlah yang pertama membuka pintu berpikir untuk menggali potensi akal. Dan inilah, menurut Sayyid Amir Ali, membuat umat Islam menjadi promotor ilmu pengetahuan dan peradaban, sedangkan ilmu pengetahuan tidak bisa dipisahkan dari kebebasan berpikir. Setelah kebebasan berpikir menjadi kabur di kalangan umat Islam, mereka menjadi ketinggalan dalam perlombaan menuju kemajuan. [8]

  1. Konsep  Ketuhanan
Sayyid Amir Ali lebih banyak memberi perhatian tentang keadilan Tuhan dan hubungannya dengan kebajikan manusia. Keadilan merupakan animasi yang prinsipil dari perbuatan manusia dan sesungguhnya Tuhan mengontrol alam ini dengan keadilan, selain itu ujian terhadap kebaikan dan kejahatan bukanlah keinginan dari seorang individu, melainkan adalah kebajikan manusia.
Lebih dari itu, Sayyid Amir Ali berpegang teguh terhadap adanya kekuatan hukum yang berlaku di alam ini, ia memaparkan bahwa dalam al-Qur’an telah banyak dijumpai tentang keputusan Tuhan yang secara jelas menerangkan tentang hukum-hukum alam (Laws of Nature). Bintang-bintang dan planet masing-masing mempunyai peran tujuan tertentu dalam penciptaannya.  Gerakan benda-benda angkasa, fenomena alam, hidup dan mati,semuanya dikendalikan oleh hukum. Dan kehendak Tuhan bukanlah sekedar kehendak atau keinginan yang muncul begitu saja, namun keinginan Tuhan adalah keinginan yang mendidik. Kebajikan manusia, keadilan dan hukum, semua ini merupakan kategori yang mendasar dalam pandangan Sayyid Amir Ali tentang konsep ketuhanan.




  1. Konsepsi antara Kenabian dan Akal
Konsepsi Sayyid Amir Ali terhadap kenabian benar-benar sangat naturalistik sebagaimana yang ia paparkan dalam bukunya The Spirit of Islam, dengan pandangan bahwa kekuatan akal dan kapasitas intelektual seorang nabi tumbuh dan berkembangsama dengan manusia yang lain. Selanjutnya Amir Ali memberikan sebuah ilustrasi,bahwa beberapa surah yang terdapat dalam al-Qur’an telah mendeskripsikan tentang kenikmatan syurga, baik secara figuratif atau lisan yang diwahyukan kepada nabi tidak serta merta diturunkan secara keseluruhan, akan tetapi melalui beberapa tahapan.
Hal ini menunjukkan bahwa kapasitas akal dan intelektual mengalami perkembagan untuk memahami surah demi surah yang diturunkan. Demikian pula perkembangan akal seorang guru tidak hanya berkembang sejalan dengan perjalanan waktu dan kesadaran keagamaannya, namun juga berkembang sesuai dengan kepercayaannya dalam memahami konsepsi spiritual.

  1. Konsepsi tentang Free Will and Free Act
Sayyid Amir Ali menjelaskan bahwa jiwa yang terdapat dalam al-Qur’an bukanlah jiwa fatalisme, tetapi adalah jiwa kebebasan manusia dalam berbuat. Jiwa manusia bertanggung jawab atas perbuatannya. Nabi Muhammad,demikian ia menulis lebih lanjut, berkeyakinan bahwa manusia mempunyai kebebasan dalam menentukan keinginan. Sebenarnya apa yang hendak ditegaskan oleh Sayyid Amir Ali, adalah Islam bukanlah dijiwai oleh paham qada’ dan qadr atau jabariah, tetapi oleh paham Qadariah, yaitu kebebasan manusia dalam kehendak dan perbuatan. Paham qadariah inilah yang selanjutnya menimbulkan rasionalisme dalam Islam, semetara paham qadariah dan rasionalisme itu sendiri menimbulkan peradaban yang kuat pada zaman klasik Islam.[9]

  1. Islam Menurut Sayyid Amir Ali
Salah satu yang sangat menonjol yang ada pada Sayyid Amil Ali, terutama dalam tulisan-tulisannya, adalah pembelaannya terhadap Islam dari serangan-serangan, baik dari luar maupun dari dalam. Di kalangan Orientalis barat, Amir Ali terkenal sebagai apolog terbesar di antara penulis-penulis Muslim, atau lebih dikenal sebagai apologis modern dalam bidang kebudayaan Islam.
Sayyid Amir Ali berusaha untuk membuktikan pada dirinya atau orang lain bahwa Islam adalah baik. Apologi merupakan suatu hal yang harus diketahui oleh orang yang ingin memahami pemikiran–pemikiran modern dunia Islam, karena sebagian besar pemikiran kaum modernis masuk pada kategori ini.
Para apologi Muslim ini berusaha untuk melawan pandangan-pandangan yang salah tentang Islam lebih daripada menerangkan Islam itu sendiri, dan mereka ingin menjadi pembela Islam yang lebih daripada usaha untuk memahami Islam terutama untuk menjawab langsung serangan barat terhadap Islam, khususnya sebelum perang dunia pertama hingga perang dunia kedua berakhir yang sangat merugikan umatIslam, karena serangan tersebut mengatas namakan agama (Kristen). Dalam hal ini para pemikir Muslim modern harus berusaha memikirkan pertahanan terhadap Islam lebih daripada Islam itu sendiri. Sayyid Amir Ali, menurut H.A. Mukti Ali, adalah contoh yang paling tepat tentang apologi Islam, karena tulisan dan karya-karyanya sangat jelas mempertahankan dan membela ajaran-ajaran Islam di hadapan pengadilan opini Barat.
 



BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dapat disimpulkan bahwa Sayyid Amir Ali,seorang pembaharu di dunia islam keturunan Syi’ah  berhijrah dari Persia ke India. Dari sanalah Sayyid Amir Ali memulai pendidikannya dengan mempelajari bahasa Arab kemudian bahasa dan sasrta Inggris.
Selanjutnya ia menempuh studi di Inggris dan menjadi seorang ahli dalam hukum Inggris, kemudian ia kembali ke India dan terlibat dalam dunia akademisi dan politk sekaligus berafiliasi dengan pemerintahan Inggris, hal ini merupakan suatu upaya untuk memperjuangkan kepentingan umat Islam, tidak hanya yang ada di India, tetapi juga keutuhan khilafah Utsmania di Turki.
Pandangan Sayyid Amir Ali tidak hanya mencakup hal-hal yang berhubungan dengan pemikiran dan teologi, seperti hari akhirat, isu sosial dan perbudakan, poligami, kelemahan umat Islam, konsepsi tentang ketuhanan, kenabian dan akal,
Meskipun demikian, Sayyid Amir Ali tetap menjadi seorang apolog Islam modern yang membela eksistensi Islam dari berbagai serangan, baik internal maupun eksternal.





DAFTAR PUSTAKA

Nasution, Harun. 2003, Pembaharuan dalam Islam: Sejarah Pemikiran dan Gerakan, Jakarta: Bulan Bintang.
Ali, Mukti. 1993, Alam Pikiran Isalm Modern di India dan Pakistan, Bandung: Mizan.
Ma’shum, Drs. 2012, Pemikiran Teologi Islam Modern, Surabaya:
Gibb, H.A.R. 1996, Aliran-Aliran Modern dalam Islam, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada
Saefuddin Didin. 2003, Pemikiran modern dan postmodern Islam, Jakarta: Gramedia
Amin, Ahmad. 1995, Islam dari Masa ke Masa, Jakarta: Remaja Rosdakarya
Karim, Abdul, Karim. 2003, Syari’ah Sejarah Perkelahian Pemaknaan, Yogyakarta:LKIS Yogyakarta
Sou’yb, Josoef, 1987, Perkembangan Teologi Modern, Jakarta: Rainbow.


[1]Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam: Sejarah Pemikiran dan Gerakan, (Jakarta: Bulan Bintang, 2003), 174
[2]Mukti Ali, Alam Pikiran Isalm Modern di India dan Pakistan, (Bandung: Mizan, 1993), 142.

[3]Ibid, hlm142
[4]Ibid, hlm, 143
[5]Ma’shum, Pemikiran Teologi Islam Modern, (Surabaya:2012), 65
[6]H.A.R. Gibb, Aliran-Aliran Modern dalam Islam, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 1996), 159
[7]Ma’shum, Op.Cit,, hal. 68
[8]Didin Saefuddin, Pemikiran modern dan postmodern Islam, (Jakarta: Gramedia, 2003), 65
[9]Ahmad Amin, Islam dari Masa ke Masa,(Jakarta: Remaja Rosdakarya, 1995), 234

Tidak ada komentar:

Posting Komentar