Rabu, 09 Januari 2013

Teori Fenomenologi, Konstruksi Sosial dan Strukturasi



 Oleh : Sri Rahmawati
 

A. LatarBelakang
Ahli teori sosiologi-fenomenologi yang paling menonjol adalah Alfred Schutz, seorang murid Husserl yang berimigrasi ke Amerika Serikat setelah munculnya fascism di Eropa, melanjutkan karirnya sebagai bankir dan guru penggal-waktu (part-time). Dia muncul di bawah pengaruh filsafat pragmatis dan interaksionisme-simbol. Mungkin cara terbaik untuk mendekati karyanya adalah melihatnya sebagai bentuk interaksionisme yang lebih sistematik dan tajam. Akan tetapi, dalam karya klasiknya yang berjudul The Phenomenology of the Social World, bagaimanapun, dia tertarik dengan penggabungan pandangan fenomenologi dengan sosiologi melalui suatu kritik sosiologi terhadap karya Weber.
Sebagai catatan akademik, pemikiran Peter L. Berger, terlihat cukup utuh di dalam bukuberjudul “the Social Construction of Reality: A Treatisein the Sociology of Knowledge”. Publikasi buku ini mendapat sambutan luar biasa dari berbagai pihak, khususnya para ilmuan sosial, karena saat itu pemikiran keilmuan termasuk ilmu-ilmu sosial banyak didominasi oleh kajian positivistik. Peter L. Berger meyakini secara substantif bahwa realitas merupakan hasil ciptaan manusia kreatif melalui kekuatan konstruksi sosial terhadap dunia sosial di seklilingnya, “reality is socially constructed”.
Anthony Giddens adalah teoritis sosial Inggris masa kini yang sangat penting dan salah seorang dari sedikit teoritisi yang sangat berpengaruh di dunia. Karya Giddens mencapai puncaknya dengan terbitnya buku The Constitution of Society : Outline of the Theory of Society, yang merupakan pernyataan tunggal bahwa sifat dualism tidak selalu bisa dihapus dari hubungan antara pelaku dan struktur.


B.                 RumusanMasalah:
1.      Bagaimana teori fenomenologi Alfred Schutz?
2.      Bagaimana teori konstruksi social Peter L. Berger?
3.      Bagaimana teori Strukturasi Anthony Giddens?

BAB II
TEORI FENOMENOLOGI ALFRED SCHUTZ, TEORI KONSTRUKSI SOSIAL PETER L. BERGER, DAN TEORI STRUKTURASI ANTHONY GIDDENS

A.                Teori Fenomenologi: Alfred Schutz
Alfred Schutz mengatakan bahwa reduksi fenomenologis, pengesampingan pengetahuan kita tentang dunia, meninggalkan kita dengan apa yang ia sebut sebagai suatu “arus-pengalaman” (stream of experience). Sebutan fenomenologis berarti studi tentang cara dimana fenomena hal-hal yang kita sadari muncul kepada kita, dan cara yang paling mendasar dari pemunculannya adalah sebagai suatu aliran pengalaman-pengalaman inderawi yang berkesinambungan yang kita terima melalui panca indera kita.[1]
Fenomenologi tertarik dengan pengidentifikasian masalah ini dari dunia pengalaman inderawi yang bermakna, suatu hal yang semula yang terjadi di dalam kesadaran individual kita secara terpisah dan kemudian secara kolektif, di dalam interaksi antara kesadaran-kesadaran. Bagian ini adalah suatu bagian dimana kesadaran bertindak (acts) atas data inderawi yang masih mentah, untuk menciptakan makna, didalam cara yang sama sehingga kita bisa melihat sesuatu yang bersifat mendua dari jarak itu, tanpa masuk lebih dekat, mengidentifikasikannya melalui suatu proses dengan menghubungkannya dengan latar belakangnya.[2]
Hal ini mengantarkan kita kepada salah satu perbedaan yang jelas antara fenomenologi dan bentuk lain dari teori tindakan: “tindakan” sejauh ini mengacu pada tindakan manusia dalam berhubungan satu dengan yang lain dan lingkungannya. Bagi fenomenologi juga sama halnya, bahkan tindakan terutama ditujukan kepada proses internal dari kesadaran (manusia), baik individualataupun kolektif. Sekali tindakan itu ditransformasikan ke dalam fikiran kita, ia menjadi sulit untuk keluar lagi dan ini mempunyai konsekuensinya pada usaha untuk memperluas sosiologi-fenomenologis menjadi sebuah teori tentang masyarakat seperti juga tentang pribadi.
Menurut Schutz, cara kita mengkonstruksikan makna diluar dari arus utama pengalaman ialah melalui proses tipikasi. Dalam hal ini termsuk membentuk penggolongan atau klasifikasi dari pengalaman dengan melihat keserupaannya. Jadi dalam arus pengalaman dilihat bahwa objek-objek tertentu pada umumnya memiliki ciri-ciri khusus, bahwa mereka bergerak dari tempat ke tempat, sementara lingkungan sendiri mungkin tetap diam.[3]
Jadi, apa yang Schutz sebutkan sebagai “hubungan-hubungan makna” (meanings contexs), serangkaian kriteria yang dengannya kita mengorgnisir pengalaman inderawi kita ke dalam suatu dunia yang bermakna. Hubungan-hubungan makna diorganisir secara bersama-sama, juga melalui proses tipikasi, ke dalam apa yag Schutz namakan “kumpulan pengetahuan” (stock of knowledge).
Kalau kita tetap pada tingkat kumpulan pengetahuan umum (commomsense knowledge), kita diarahkan kepada studi-studi yang berlingkup kecil, mengenai situasi-situasi tertentu, yang merupakan jenis karya empiris. Dimana interaksionisme simboliklah yang lebih unggul. Secara umum karya Schutz telah digunakan untuk memberikan konsep-konsep kepekaan yang lebih lanjut, sering secara implicit. Tiadasatupun studi empiris yang menggunakannya secara sistematik kecuali melalui pengembangan etnometodologi. Namun demikian, Peter Berger telah mencoba secara sistematis untuk mengembangkan fenomenologi menjadi suatu teori mengenai masyarakat.
Sosiologi-fenomenologi memiliki kemampuan tertentu untuk bersifat sangat menarik dan sekaligus membosankan. Khususmya di dalam fungsionalisme structural, ia merupakan suatu perubahan yang menyegarkan, yang bergerak dari kategori-kategori teoritis yang sangat abstrak, yang sedikit sekali keitannya dengan dunia sosial yang kita alami, dan langsung masuk ke dalam kehidupan sehari-hari.[4]

B.                Teori Konstruksi Sosial: Peter L. Berger
Sebagai catatan akademik, pemikiranPeter L. Berger, terlihat cukup utuh di dalam buku berjudul “the Social Construction of Reality: A Treatisein the Sociology of Knowledge”. Publikasi buku ini mendapat sambutan luar biasa dari berbagai pihak, khususnya para ilmuan sosial, karena saat itu pemikiran keilmuan termasuk ilmu-ilmu sosial banyak didominasi oleh kajian positivistik. Peter L. Berger meyakini secara substantif bahwa realitas merupakan hasil ciptaan manusia kreatif melalui kekuatan konstruksi sosial terhadap dunia sosial di sekelilingnya, “reality is socially constructed”.
Tentu saja, teori ini berakar pada paradigma konstruktivis yang melihat realitas sosial sebagai konstruksi sosial yang diciptakan oleh individu yang merupakan manusia bebas. Individu menjadi penentu dalam dunia sosial yang dikonstruksi berdasarkan kehendaknya. Manusia dalam banyak hal memiliki kebebasan untuk bertindak di luar batas kontrol struktur dan pranata sosialnya dimana individu melalui respon-respons terhadap stimulus dalam dunia kognitifnya. Dalam proses sosial, individu manusia dipandang sebagai pencipta realitas sosial yang relatifbebas di dalam dunia sosialnya.
Dalam penjelasan Deddy N Hidayat, bahwa ontologi paradigma konstruktivis memandang realitas sebagai konstruksi sosial yang diciptakan oleh individu. Namun demikian, kebenaran suatu realitas sosial bersifat nisbi, yang berlaku sesuai konteks spesifik yang dinilai relevan oleh pelaku sosial.[5]. Melihat berbagai karakteristik dan substansi pemikiran dari teori konstruksi sosial nampak jelas, bahwa teori ini berparadigma konstruktivis.
Pemikiran Peter L. Berger terpengaruh oleh pemikiran Schutzian tentang fenomenologi, Weberian tentang “makna-makna subyeyektif”, Durkheimian-Parsonian tentang “struktur” Marxian tentang “dialektika” serta Mead tentang “interaksi simbolik”. Dalam konteks itulah, Poloma menyimpulkan pembentukan realitas secara sosial sebagai sintesis antara strukturalisme dan interaksionisme.
Pendapat Peter L. Berger tentang teori konstruksi sosial adalah bahwa:
  1. Realitas merupakan hasil ciptaan manusia kreatif melalui kekuataan konstruksi sosial terhadap dunai sosial di sekelilingnya
  2. Hubungan antara pemikiran manusia dan konteks sosial tempat pemikiran itu timbul, bersifat berkembang dan dilembagakan
  3. Kehidupan masyarakat itu dikonstruksi secara terus menerus
  4. Membedakan antara realitas dengan pengetahuan. Realitas diartikan sebagai kualitas yang terdapat di dalam kenyataan yang diakui sebagai memiliki keberadaan (being) yang tidak bergantung kepada kehendak kita sendiri. Sementara pengetahuan didefinisikan sebagai kepastian bahwa realitas-realitas itu nyata (real) dan memiliki karakteristik yang spesifik.
Peter L. Berger mengatakan institusi masyarakat tercipta dan dipertahankan atau diubah melalui tindakan dan interaksi manusia. Meskipun masyarakat dan institusi sosial terlihat nyata secara obyektif, namun pada kenyataan semuanya dibangun dalam definisi subjektif melalui proses interaksi. Objektivitas baru bisa terjadi melalui penegasan berulang-ulang yang diberikan oleh orang lain yang memiliki definisi subyektif yang sama. Pada tingkat generalitas yang paling tinggi, manusia menciptakan dunia dalam makna simbolis yang universal, yaitu pandangan hidupnya yang menyeluruh, yang memberi legitimasi dan mengatur bentuk-bentuk sosial serta memberi makna pada berbagai bidang kehidupannya.
Proses konstruksinya, jika dilihat dari perspektif teori Peter L. Berger berlangsung melalui interaksi sosial yang dialektis dari tiga bentuk realitas yang menjadi entry concept, yakni subjective reality, symbolic reality dan objective reality. Selain itu juga berlangsung dalam suatu proses dengan tiga momen simultan, eksternalisasi, objektivikasi dan internalisasi.
a.                   Objective reality, merupakan suatu kompleksitas definisi realitas (termasuk ideologi dan keyakinan ) serta rutinitas tindakan  dan tingkah laku yang telah mapan terpola, yang kesemuanya dihayati oleh individu secara umum sebagai fakta.
b.                   Symblolic reality, merupakan semua ekspresi simbolik dari apa yang dihayati sebagai “objective reality” misalnya teks produk industri media, seperti berita di media cetak atau elektronika, begitu pun yang ada di film-film.
c.                   Subjective reality, merupakan konstruksi definisi realitas yang dimiliki individu dan dikonstruksi melalui proses internalisasi. Realitas subjektif yang dimiliki masing-masing individu merupakan basis untuk melibatkan diri dalam proses eksternalisasi, atau proses interaksi sosial dengan individu lain dalam sebuah struktur sosial. Melalui proses eksternalisasi itulah individu secara kolektif berpotensi melakukan objectivikasi, memunculkan sebuah konstruksi objektive reality yang baru.[6]
Melalui sentuhan Hegel yakni tesis-antitesis-sintesis, Peter L. Berger menemukan konsep untuk menghubungkan antara yang subjektif dan objektif melalui konsep dialektika, yang dikenal dengan eksternalisasi-objektivasi-internalisasi.
1.                   Eksternalisasi ialah penyesuaian diri dengan dunia sosio-kultural sebagai produk manusia. “Society is a human product”.
2.                   Objektivasi ialah interaksi sosial dalam dunia intersubjektif yang dilembagakan atau mengalami institusionalisasi. “Society is an objective reality”.
3.                   Internalisasi ialah individu mengidentifikasi  diri di tengah lembaga-lembaga sosial atau organisasi sosial di mana individu tersebut menjadi anggotanya. “Man is a social product[7] .
Jika teori-teori sosial tidak menganggap penting atau tidak memperhatikan hubungan timbal balik (interplay) atau dialektika antara ketiga momen ini menyebabkan adanya kemandegan teoritis. Dialektika berjalan simultan, artinya ada proses menarik keluar (eksternalisasi) sehingga seakan-akan hal itu berada di luar (objektif) dan kemudian  ada proses penarikan kembali ke dalam (internalisasi) sehingga sesuatu yang berada di luar tersebut seakan-akan berada dalam diri  atau kenyataan subyektif.

C.           TeoriStrukturasi: Anthony Giddens
               Salah satu teori yang mengintegrasikan agen-struktur adalah teori strukturasi yang berusaha mencari ”jalan tengah” mengenai dualisme yang menggejala dalam ilmu-ilmu sosial. Ada dua pendekatan yang kontras bertentangan, dalam memandang realitas sosial.Pertama, pendekatan yang terlalu menekankan pada dominasi struktur dan kekuatan sosial (seperti, fungsionalisme struktural, yang cenderung ke obyektivisme).Kedua, pendekatan yang terlalu menekankan pada individu (seperti, interaksionisme simbolik, yang cenderung ke subyektivisme).
Giddens berpandangan dualisme yang terjadi antara agen-struktur terjadi karna struktural-fungsional, yang menurutnya terjebak pada pandangan naturalistik. Pandangan naturalistik mereduksi aktor dalam stuktur, kemudian sejarah dipandang secara mekanis, dan bukan suatu produk kontingensi dari aktivitas agen. sedangkan konstruksionisme-fenomenologis, yang baginya disebut sebagai berakhir pada imperialisme subjek. Oleh karenanya ia ingin mengakiri klaim-klaim keduanya dengan cara mempertemukan kedua aliran tersebut.
Teori strukturasi mengawinkan dua pendekatan yang berseberangan itu dengan melihat hubungan dualitas antara agen dan struktur dan sentralitas ruang dan waktu. Dimulai dualitas (hubungan timbal-balik) yang terjadi antara agen dan struktur di dalam “praktik sosial (social practices) yang berulang dan terpola dalam ruang dan waktu”, praktik social social yang berulang-ulang (repetisi) dari agen-agen individu yang mereproduksi struktur tersebut. Misalnya kebiasaan menyebut pengajar di perguruan tinggi dengan sebutan dosen.
Pelaku (agen) dalam strukturasi adalah “orang-orang yang konkret dalam arus kontinu tindakan dan peristiwa di dunia”sedangkan struktur didefinisikan “aturan (rules) dan sumber daya (source) yang terbentuk dari dan membentuk perulanan praktik sosial.”  Sehingga alur dualitas agen-struktur tersebut terletak pada “struktur sosial merupakan hasil (Outcome) dan sekaligus . Dualitas itu terdapat dalam fakta struktur bagai panduan dalam menjalankan praktik-praktik sosial di berbagai tempat dan waktu sebagai hasil tindakan kita. Sifat struktur adalah mengatasi waktu dan ruang (timeless and spaceless) serta maya (virtual) , sehingga bisa diterapkan pada berbagai situasi dan kondisi.
Kedua, giddens melihat sentralitas waktu dan ruang, sebagai poros yang menggerakkan teori strukturasi dimana sentralitas waktu dan ruang menjadi kritik atas statik melawan dinamik maupun stabilitas melawan perubahan, waktu dan ruang merupakan unsur konstitutif tindakan dan pengorganisasian masyarakat. Hubungan waktu dan ruang bersifat kodrati dan menyangkut makna serta hakikat tindakan itu sendiri.
Jadi tindakan yang disengaja (dengan tujuan tertentu sering mengakibatkan akibat yang tak diharapkan). Dualitas Struktur dan sentralitas waktu dan ruang menjadi poros terbentuknya teori strukturasi dan berperan dalam menafsirkan kembali fenomena-fenomena modern, seperti negara-negara, globalisasi, ideologi, dan identitas. Teori strukturasi menunjukkan bahwa agen manusia secara kontinyu mereproduksi struktur sosial – artinya individu dapat melakukan perubahan atas struktur sosial. Giddens berpandangan perubahan itu dapat terjadi bila agen dapat mengetahui gugus mana dari struktur yang bisa ia masuki dan dirubah, gugus tersebut antara lain gugus signifikansi, dominasi, dan legitimasi. 
Dualitas antara struktur dan pelaku berlangsung sebagai berikut kita ambil pengertian struktur sebagai sarana prraktik sosial. Dalam perusahaan, tindakan tidak membuka komputer milik kayawan lain, menjaga kebersihan diri dan tempat kerja mengandaikan struktur penandaan tertentu, misalnya norma yang terdapat pada sebuah perusahaan tersebut yang menjadi praktik tindakan saling menghormati antar karyawan tersebut. Demikian pula penguasaan dan penggunaan aset finansial (ekonomi) atau pengontrolan majikan atas para buruh (politik) mengandaikan skemata dominasi. Pola yang sama juga berlaku ketika manajer memberi hukuman bagi karyawan yang melakukan kesalahan, pemberian sanksi ini merupakan struktur legitimasi.
Tetapi struktur tidak seta merta menjai struktur tanpa didahului perulangan praktik sosial, misalnya dalam sebuah perusahaan, pembakuan peraturan perusahaan sebagai struktur signifikansi hanya terbentuk melalui perulangan berbagai informasi mengenai wacana peraturan perusahaan tersebut. Peraturan perusahaan sebagai struktur dominasi semakin baku hanya terbentuk karena perulangan berbagai praktik penguasaan yang terjadi dalam wadah-wadah tunggal tetentu misalnya adanya divisi kepatuhan yang bertugas mengecek penerapan peraturan perusahaan. Dan struktur legitimasi peraturan perusahaan menjadi semkin kokoh, misalnya melalui keterulangan penerapan sanksi terhadap para karyawan yang sering terlambat masuk kantor.
Namun sebagaimana nampak dalam skema diatas, dualitas antara struktur dan tindakan selalu melibatkan sarana-antara. Dalam contoh diatas, peraturan perusahaan mengandaikan ’bingkai-interpretasi’ mengenai peraturan perusahaan, yaitu peraturan perusahaan merupakan tata aturan dari perusahaan yang harus dipatuhi oleh seluruh karyawan. Dalam dualitas antara struktur dominasi dan praktik penguasaan, yaitu divisi kepatuhan memiliki fasilitas untuk memanggil karyawan yang diduga melakukan pelanggaran terhadap peraturan perusahaan. Mengenai dualitas legitimasi dan sanksi, peraturan perusahaan bisa menjadi dasar untuk menegur atau memecat karyawan yang telah menyalahi peraturan tersebut. Reproduksi sosial berlangsung melalui dualitas dan praktik sosial seperti itu  . MenurutGiddens lalu memberikan definisi mengenai struktur yaitu sebagai berikut :
Menurut Giddens Struktur, merupakan komponen teori strukturasi, struktur didefinisikan sebagai “property-properti yang berstruktur (aturan dan sumber) dayaproperty yang memungkinkan praktik social berupa yang dapat dijelaskan untuk eksis di sepanjang ruang dan waktu yang membuatnya menjadi bentuk sistemik”. Struktur dapat terwujud jika terdapat aturan dan sumber daya. Sehingga konsep strukturasi menyatakan bahwa “struktur hanya ada di dalam dan melalui aktivitas agen manusia” Jadi Giddens mengemukakan definisi struktur yang berbeda dari durkeim dimana struktur sebagai suatu yang berada di luar actor dan mementukan arah actor secara mutlak. Giddens tidak sepakat bahwa struktur berada “diluar” dan “eksternal” terhadap aktivitas individu. Seperti yang diungkapkan struktur adalah apa yang membentuk dan menentukan terhadap kehidupan sosial, tetapi bukan struktur itu sendiri yang membentuk dan menentukan kehidupan sosial itu. Sehingga dalam permasalahan ini menganggap adanya dwi rangkap struktur yang menunjukkan bahwa agen manusia secara kontinyu mereproduksi struktur sosial – artinya individu dapat melakukan perubahan atas struktur sosial.
Struktur seperti ekspektasi hubungan, kelompok peran dan norma-norma, jaringan komunikasi dan institusi sosial baik pengaruh dan mempengaruhi oleh aksi masyarakat. Struktur-struktur di sini memfasilitasi secara individu dengan aturan-aturan yang memandu aksi mereka, tetapi aksi mereka menciptakan aturan-aturan baru dan mereproduksi yang lama. Interaksi dan struktur dekat dengan kata lain kita melakukan untuk melengkapi intensi kita tetapi pada waktu yang sama, aksi kita memiliki unintended consequences (konsekuensi tidak terintensi) membangun struktur yang mempengaruhi aksi ke depan kita. Sejatinya yang menjelaskan bagaimana struktur bisa terbentuk melalui perulangan praktik sosial adalah kesadaran. Giddens membagi tiga dimensi kesadaran, yaitu motivasi tak sadar(unconsciousness motives), kesadaran praktis (practical consciousness), dan kesadaran diskursif(dircusive consciousness). ‘Motivasi tak sadar’ menyangkut keinginan atau kebutuhan yang berpotensi mengarahkan tindakan, tetapi bukan tindakan itu sendiri, misalnya jarang ‘tindakan’ kita kuliah digerakkan untuk mendapatkan gelar kesarjanaan, kecuali pergi ke kampus pada hari wisuda.
Lain dengan motivasi tak sadar, ‘kesadaran diskursif’ mengacu pada kapasitas kita merefleksikan dan memberikan penjelasan rinci serta eksplisit atas tidakan kita, misalnya mengapa karyawan mencoba datang tidak terlambat di kantor karena karyawan menghindari teguran atasan. ‘kesadaran praktis’ menunjuk pada gugus pengetahuan praktis yang tidak selalu bisa diurai. Misalnya mahasiswa ketika akan mengikuti kuliah wajib bersepatu tanpa dipertanyakan lagi, dengannya kita melaksanakan kehidupan sehari-hari tanpa harus terus-menerus menanyakan apa yang harus dilakukan. rutinitas hidup personal maupun social terbentuk melalui kinerja gugus kesadaran praktis.
Kesadaran praktis ini merupakan kunci memahami proses tindakan dan praktik sosial kita lambat-laun menjadi struktur dan bagaimana struktur itu mengekang serta memampukan tindakan praktik sosial kita. Reproduksi struktur sosial berlangsung lewat keterulangan praktik sosial yang jarang kita pertanyakan lagi, rutinitas kuliah menggunakan baju berkerah dan bersepatu serta tepat waktu, pada gilirannya membentuk skemata menghargai kampus sebagai tempat intelektual, proses strukturasi ini terjadi pada tingkat kesadaran praktis dan pada tingkat ini pula struktur dibangun dan dilanggengkan dalam rutinisasi dan direproduksi. Ini bisa berlangsung karena pada tindakan sosial yang berulang-ulang berakar suatu rasa aman ontologis.
Namun bukan berarti reproduksi struktur sosial yang ada tanpa adanya perubahan, perubahan menjadi hal yang selalu mengikuti reproduksi sosial betapapun kecilnya perubahannya. Munculnya gagasan intropeksi dan mawas diri (reflexive monitoring of conduct) dari Giddens menyatakan pelaku dapat memonitor tindakannya dimana terbentuk daya refleksifitas dalam diri pelaku untuk mencari makna/nilai dari tindakannya tersebut kemudian agen mengambil jarak dari struktur akhirnya meluas hingga berlangsung ’de-rutinisasi’. Derutinisasi adalah gejala dimana schemata yang selama ini menjadi aturan dan sumberdaya tindakan serta praktik social dianggap tidak lagi dapat untuk dipakai sebagai prinsip pemakanaan dan pengorganisasian praktik social sehingga terjadi tindakan yang menyimpang dari rutinitas. Akhirnya muncul keusangan struktur dikarenakan semakin banyaknya agen yang mengadopsi kesadran diskursif dan mengambil jarak dengan struktur, maka dibutuhkan perubahan struktur agar lebih sesuai dengan praktik sosial yang terus berkembang secara baru.[8]




DAFTAR PUSTAKA
Hidayat, Deddy N.1999.Paradigma dan Perkembangan Penelitian Komunikasi dalam Jurnal       Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia. Jakarta: IKSI dan ROSDA.

Priyono, Herry. 2002.Anthony Giddens suatu pengantar. Jakarta: Kepustakaan Populer      Gramedia.

Ritzer, George . 2007. TeoriSosiologi Modern. Jakarta: Kencana.

Soekanto, Soerdjono.1993. Beberapa Teori Sosiologi Tentang Struktur Masyarakat (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Sukidin, Basrowi. 2002. Metode Penelitian Kualitatif Perspektif Mikro. Surabaya : Insan    Cendekian.

Zeitlin,  Muhammad. 1998. Memahami kembali Sosiologi. Yogyakarta: Gadjah Mada University      Press.





                [1]Muhammad  Zeitlin,  MemahamikembaliSosiologi. (Yogyakarta: GadjahMadaUniversity Press, 1998), 128-129.
                [2]SoerdjonoSoekanto, BeberapaTeoriSosiologiTentangStrukturMasyarakat (Jakarta: PT. Raja GrafindoPersada, 1993), 69.
                [3]Muhammad  Zeitlin, MemahamikembaliSosiologi. (Yogyakarta: GadjahMadaUniversity Press, 1998).Hlm. 129-130.
                [4]George Ritzer, TeoriSosiologi Modern (Jakarta: Kencana, 2007), 345-346.
    [5]Deddy N. Hidayat, Paradigma dan Perkembangan Penelitian Komunikasi dalam Jurnal Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia(Jakarta: IKSI dan ROSDA, 1999), 39
[6]Dedy N Hidayat, Konstruksi Sosial Industri Penyiaran : Kerangka Teori Mengamati Pertarungan di  Sektor Penyiaran, Makalah dalam diskusi “UU Penyiaran, KPI dan Kebebasan Pers, di Salemba 8 Maret 2003
[7]Basrowi, Sukidin, Metode Penelitian Kualitatif Perspektif Mikro (Surabaya : Insan Cendekian, 2002), 206
[8] B. Herry Priyono, Anthony Giddens suatu pengantar. (Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia, 2002). 23-26

Tidak ada komentar:

Posting Komentar