Jumat, 30 November 2012

FILSAFAT IBNU RUSYD


Oleh : Abd. Shamad


A.    Latar Belakang Kehidupan Ibnu Rusyd
Sebelum masuk pada pemikiran Ibnu Rusyd, terlebih dahulu harus mengetahui latar belakang hidupnya. Karena setiap pemikiran tidak akan pernah lepas dari pengaruh sejarah, baik keadaan politik, social dan ekonomi kemasyarakatan pada masanya sebagai reaksi intelektual. Sehingga untuk memahami pemikirannya akan sedikit lebih mudah dan lebih jauh dari kesalah pahaman. Hal ini sering terlupakan oleh sebagian orang dengan hanya mengkonsumsi opini yang beredar.
Ibnu Rusyd adalah Abu al-Walid Muhammad ibn Ahmad ibn Muhammad ibnu Rusyd. Dia lahir di Cordova, Andalusia (sekarang Spanyol) pada tahun 520 H/1126 M dan wafat pada tahun 595 H/1199 M. Pada waktu itu kekuasaan berada di bawah Dinasti Muwahhidun yang menganut paham Asy’ariyah dengan pengaruh Al-Ghazali.[1] Namun, pada masa ini kondisi politik Negara agak kurang stabil dan terganggu.
Ibnu Rusyd berasal dari keluarga terpandang dan memiliki posisi penting di pemerintahan. Sebagai pemerhati pendidikan dan memiliki keahlian yang diakui. Bahkan kakeknya menjadi hakim agung Negara, keluarganya banyak disegani masyarakat dan para praktisi hukum. Hal ini merupakan kesempatan besar bagi Ibnu Rusyd dalam perjalanan hidupnya dan petualangan intelektualnya.
Tumbuh dan besar di lingkungan para ilmuwan member pengaruh besar pada diri Ibnu Rusyd. Dia dengan berbagai dukungan dan semangatnya banyak belajar macam macam pengetahuan. Apa lagi sebagai keturunan keluarga ilmuwan yang disegani dia memiliki kans besar dalam melanjutkan karir keluarganya di kepemerintahan.

Dalam perjalanan intelektualnya, Ibnu Rusyd belajar berbagai macam keilmuan mulai dari fikih, hadis, Alquran, matematika, fisika, filsafat dan banyak lagi disiplin keilmuan yang ditekuninya. Sehingga pada masa al-Ma’mun yang ditandai dengan penerjemahan filsafat Yunani besar-besaran tidak salah lagi jika Ibnu Rusyd direkrut untuk menyelidiki dan mengoreksi karya-karya Aristoteles agar lebih mudah dipahami dan dikonsumsi masyarakat.[2]
Pada masa kehidupan Ibnu Rusyd ada dua kelompok yang berbeda pendapat dalam menyikapi perkembangan intelektual khususnya filsafat Yunani yang diterjemahkan besar-besaran. Ada kelompok yang menyenangi filsafat sebagai sebuah keilmuan, dan sebagian lagi menolaknya terpengaruh pendapat para Ulama sebelumnya khususnya Al-Ghazali yang mewanti-wanti filsafat walau tidak keseluruhan. Hal ini nantinya menjadi corak tersendiri dari pemikiran Ibnu Rusyd yang berusaha mendamaikan filsafat dan agama. Sehinggan dia menulis kitab Tahafatut Tahafut sebagai reaksi dan sanggahan terhadap karya Al-Ghazali Tahafatu al-Falasifah yang menyerang filsafat. Pemikirannya dalam menyanggah Al-Ghazali ini lebih banyak dikenal umat Islam sebagai masalah yang actual laykanya perebutan pengaruh dalam Islam.

B.     Pemikiran Filosofis Ibnu Rusyd
Ibnu Rusyd terlalu mengagungkan Arestoteles, memandangnya sebagai manusia sempurna dan ahli pikir terbesar yang telah mencapai kebenaran yang tidak mungkin bercampur kesalahan. Dalam keyakinannya, filsafat Arestoteles apabila dipahami sebaik-baiknya maka tidak akan berlawanan dengan pengetahuan tertinggi yang dicapai manusia. Bahkan perkembangan manusia telah mencapai tingkatan tertinggi pada diri Aristoteles. Di sini kekaguman Ibnu Rusyd kepada Aristoteles begitu besar. Bahkan menurutnya, Aristoteles adalah teladan, ilham Tuhan dan orang yang dimaksudkan Tuhan dalam surat Ali Imran 73. Dari sini pengaruh Aristoteles dalam filsafatnya tidak diragukan lagi.[3]
Pemikran filsafat Ibnu Rusyd bisa dikatakan sebagai puncak dari kejayaan gelombang pemikiran  filsafat skolastik yang radikal dan rasional dalam dunia Islam yang sebelumnya dipelopori Al-Farabi dan Ibnu Sina. Pemikiran filsafatnya berada di tengah-tengah antara Al-Farabi dan Ibnu Sina.
Dalam pemikiran filsafatnya, Ibnu Rusyd jauh berbeda dengan Al-Ghazali. Dia mendahulukan akal dari perasaan tidak seperti Al-Ghazali dengan intuisinya. Dalam mengedepankan akal ini, Ibnu Rusyd mencari justisifikasi dari agama lewat Alquran sebagi rujukan kaum muslimin. Berangkat dari Alquran dan rasionalitasnya ini, Ibnu Rusyd mengkritisi pemikiran Al-Ghazali juga para filsuf sebelumnya, seperti Ibnu Sina dan Al-Farabi yang menurutnya telah mereduksi ajaran Aristoteles dan mencampuradukkannya dengan Neo-Platonisme.[4]
Di antara sekian banyak pemikiran Ibnu Rusyd, ada bebrapa pemikirannya yang lebih menarik perhatian umum. Khususnya pembelaannya terhadap filsafat yang diserang Al-Ghazali juga pemikirannya dalam mendamaikan agama dan filsafat yang dianggap bertentangan dan membunuh kreativitas intelektual Umat Islam dalam sejarahnya, di antara sekian banyak pemikirannya yang menarik perhatian adalah sebagai berikut:
1.      Qadimnya Alam dan Pemikiran Metafisika Ibnu Rusyd
Pendapat Ibnu Rusyd tentang Qadimnya lam ini merupakan salah satu sanggahannya pada pendapat Al-Ghazali yang mengatakan bahwa alam itu baharu. Di sini Ibnu Rusyd membela para filsuf muslim yang sebelumnya telah dianggap kafir, seperti Ibnu Sina dan Al-Farabi.
Menurut Ibnu Rusyd alam ini azali atau qadim. Hanya saja keazalian alam tidak sama dengan keazalian Tuhan dalam pertimbangan pikiran. Karena Tuhan menjadi sebab dari wujudnya alam. Keazalian ala mini mesuk dalam wajibul wujud bi ghairihi. Dan hal ini merupakan sesuatu yang terlupakan leh Al-Ghazali dengan serangan-serangannya yang mematikan.
Dalam membela pendapatnya, Ibnu Rusyd mengetengahkan dalil-dalil Alquran dan beberapa argumen. Menrutnya, penciptaan alam dari ketiadaan adalah tidak mungkin dan adanya dua keazalian dalam kategorinya merupakan suatu kemestian. Sebab jika alam itu baharu, maka mesti ada yang membuatnya. Akan tetapi di sini timbul keraguan tentang macamnya wujud zat pembuat tersebut dan adanya perubahan pada Tuhan. Perubahan di sini adalah perubahan dai tiadanya kehendak ke kehendak. Sementara Tuhan yang qadim tidaklah berubah. Selain itu, jika alam tidak azali dan diciptakan dari ketiadaan, maka akan timbul kerancuan. Sebab sesuatu yang baru, wujudnya harus berhubungan dengan yang baru pula. Sementara jika Tuhan itu azali, maka yang diperbuatnya juga azali. Kecuali mereka yang menentang mengakui adanya perbuatan yang baru dari pembuat yang qadim dan itu mustahil. Dalam kaidahnya dikatakan bahwa apa yang bergandengan (berhubungan) dengan yang baru juga baru dan begitu sebaliknya.[5]
Kalau melihat pendapat Ibnu Rusyd dalam fashl al-Maqal, di sana di jelaskan bahwa perselisihan yang adabhanya terjadi dalam segi penamaan atau semantiknya saja. Sementara semua sepakat untuk membagi segala yang ada (wujud) dalam tiga jenis.[6]
a.       Jenis pertama, wujudnya karena sesuatu yang lain dan dari sesuatu, dengan wujudnya ada pencipta dan diciptakan dari benda serta didahului oleh zaman. Jenis ini adalah benda yang dapat diketahui dengan indera, seperti hewan, tumbuhan dan lainnya yang dinamakan sebagai yang baharu.
b.      Jenis kedua, wujudnya tidak karena sesuatu, tidak pula dari sesuatu dan tidak didahului oleh zaman. Wujud ini sepakat dinamakan qadim yang hanay dapat diketahui dengan bukti pikirsn. Dia lah yang menciptakan dan memeliharanya (Allah).
c.       Wujud ketiga adalah wujud tengah-tengah antara kedua jenis sebelumnya, yaitu wujud yang tidak berasal dari sesuatu, tidak didahului zaman, tetapi terjadinya karena sesuatu. Wujud jenis ini adalah alam semesta.
2.      Ilmu Tuhan
Masalah ilmu Tuhan sebenarnya sudah lam dibicarakan oleh Aristoteles. Menurutnya, Tuhan tidak mengetahui apa yang terjadi di alam, yang selalu dalam perubahan, datang dan pergi. Karena hal ini akan mengakibatkan perubahan pada pengetahuan Tuhan yang qadim. Selain itu, ketika alam yang baharu menjadi objek pengetahuan Tuhan sebagai akibat dari perubahan alam, maka bisa dikatakan bahwa alam yang baru menjadi sebab dari adanya (illat) pengetahuan Tuhan. Hal ini sangat berlawanan dengan ketidak tergantungan Tuhan sendiri. Apa lagi Tuhan sebagai realitas tertinggi mengharuskan adanya objek ilmu yang setara agar ada persesuaian antara yang diketahui dan yang mengetahui. Dan hal ini hanya terbatas pada Zat Tuhan sebagai yang paling mulia.
Pandangan para filsuf tentang pengetahuan Tuhan diserang Al-Ghazali dan dikecam sebagai kekafiran. Kemudian datang Ibnu Rusyd meluruskan pemahaman akan pendapat para filsuf. Menurut Ibnu Rusyd Tuhan memang tidak mengetahui hal yang kecil sebagaimana pengetahuan manusia. Tetapi pengetahuan Tuhan itu azali, jauh sebelumnya dan tidak tergantung pada perubahan peristiwa objek pengetahuan. Di sini jelas dibedakan perbedaan pengetahuan Tuhan dan manusia. Kalau pengetahuan manusia merupakan akibat dari objek, maka pengetahuan Tuhan menjadi sebab dari objek. Karena pengetahuannya sudah ada sejak zaman azali dan tidak berubah sebagaimana pengetahuan manusia. Dari sini dapat disimpulkan bahwa Tuhan tidak mengetahui perkara yang wujud ketika terjadinya menurut keadaannya yang ada sebagaimana pengetahuan yang dialami manusia. Tetapi Tuhan mengetahuinya dengan pengetahuan yang qadim yang tidak berubah. Karena peerubahan ilmu itu hanya berlaku ketika perubahan pada yang wujud menjadi illat atau sebab dari pengetahuan. Dan itu tidak berlaku pada Tuhan dengan pengetahuaa-Nya yang azali dan menjadi sebab pada yang wujud. Jadi Ibnu Rusyd tetap mengakui akan ke-Maha Tahuan Tuhan hanya saja membedakan pengetahuan-Nya dengan pengetahuan manusia yang berubah.[7]
3.      Hukum Kausalitas
Menurut pendapat Ibnu Rusyd hukum sebab akibat atau kausalitas merupakan suatu keniscayaan. Hal ini berbeda dengan Al-Ghazali yang mengingkarinya. Dalam bantahan Ibnu Rusyd  dikatakan bahwa pengingkaran ini merupakan sesuatu yang tidak logis. Karena sebenarnya para pengingkar mengatakan sesuatu yang berlawanan dengan hati nuraninya sendiri.
Selanjutnya Ibnu Rusyd menyatakan bahwa pada suatu benda atau segala sesuatu yang ada di ala mini memiliki sifat dan cirri tertentu yang disebut dengan sifat zatiyah. Dalam artian untuk terwujudnya suatu keadaan mesti ada daya atau kekuatan yang telah ada sebelumnya. Dan menurutnya, bagaimana mungkin seseorang mengingkari sebab akibat sementara semua yang maujud tidak dapat dipahami kecuali dengan mengenali sebab-sebab zatiyat ini. Dan tanpa sebab zatiyat tidak dapat dibedakan antara maujud yang satu dengan yang lain. Misalnya api, sifat zatiyatnya membakar, air membasahi dan lainnya.
Dalam filsafatnya, Ibnu Rusyd menetapkanbahwa dalam tiap-tiap sesuatu memilki sebab (illat) yang mempengaruhi paada apa yang datang sesudahnya dan terpengaruh apa yang datang sebelumnya., dan begitu seterusnya sampai pada sebab pertama (Tuhan). Dan mereka yang mengingkari sebab sama saja dengan mengingkariZat pembuat yang Maha Bijaksana.
Lebih lanjut menurut Ibnu Rsyd, sebab wujudnya akibat dari sebab tidak lebih dari tiga kemungkinan. Yaitu adakalnya wujudnya sebab bagi musabab diperlukan sekali, seperti makannya seseorang. Atau adakalanya mencari yang lebih utama dan lebih sempurna, seperti dua mata bagi manusia. Atau adakalanya bukan dari segi keutamaan atau keharusan, dan dengan demikian wujud akibat dari sebab adalah kebetulan. Dengan demikian maka tidak ada hikmat kebijaksanaan sama sekali dan menunjukkan pada kebetulan.
Bahkan Ibnu Rsyd menyalahkan Ibnu Sina yang menetapkan dualism pada kejadian alam, yakni dia mengakui satu wujud alam sebagai dua kejadian dari dua pembuat yang berlainan. Pertama adalah persesuaian-persesuaian alami yang dan pembuatnya adalah alam. Kedua adalah form dan pembuatnya adalah pemberi form. Menurut Ibnu Rusyd apa yang mendorong Ibnu Sina mengatakan demikian adalah perlindungan diri dari fitnah orang dan keinginannya untuk mendapat persetujuan ulama kalam.[8]

C.    Pengaruh Pemikiran Ibnu Rusyd
Ibnu Rusyd lebih dikenal dan berpengaruh besar di Eropa sebagai intelek yang telah menjembatani orang-orang Barat dalam mempelajari kembali filsafat Yunani secara orisinil setelah lama terkubur di abad pertengahan. Sehingga muncullah aufklarung (Renaissan) setelah lama terjadi kemandekan dan pergulatan. Di sini Ibnu Rusyd sebagai komentator terbesar karya Aristoteles banyak berperan.
Pengaruh besar Ibnu Rusyd tidak lepas dari metode dan pendekatan yang dipakai dalam pemikiran filosofisnya. Ibnu Rusyd yang datang di tengah-tengah penguasaan dogma agama dan pertentangan besar agama (wahyu) dan filsafat (akal) merekonsiliasikan antara agama dan wahyu atau mempertemukan pertentangan tersebut dengan mengemukakan argument-argumen yang dapat diterima akal dan kaum agamawan. Persamaan tujuan dalam pencarian kebenaran menjadi senjata dalam menemukan benang merah pertentangan agama dan filsafat. Sebagai agamawan Islam, Ibnu Rusyd dalam filsafatnya mengetengahkan justifikasi Alquran (agama) terhadap filsafat yang sebelumnya ditolak. Lewat penyatuan akal dan wahyu ini lah pengaruh Ibnu Rusyd terus membesar.
Menurut Ibrahim Madkur, ada beberapa alas an yang menyebabkan perhatian Barat terhadap filsafat Ibnu Rusyd demikian besar, yaitu; Ketertarikan Frederick II sebagai pecinta ilmu pengetahuan dan filsafat terhadap komentar-komentar Ibnu Rusyd akan filsafat Arestoteles dan bagaiman dia dapat menjaga kemurniannya setelah tercampur dengan Platonisme. Ketertarikan ini mendorongnya untuk menerjemahkan dan menyebar luaskan pemikiran Ibnu Rusyd di Eropa. Selain itu, banyak orang-orang Yahudi penganut filsafat Ibnu Rusyd juga menerjemahkan pemikiran-pemikirannya. Dan sebagai komentator besar Arestoteles, banyak para pengkaji filsafat membaca karyanya demi mendapatkan keorisinilan pemikiran Arestoteles.[9]
Pengaruh besar Ibnu Rusyd di Eropa ditandai dengan lahirnya gerakan Averroisme yang menghidupkan dan mengembangkan pemikiran filosofis Ibnu Rusyd. Meskipun apa yang mereka kembangkan pada akhirnya jauh berbeda dengan pemikiran asli Ibnu Rusyd. Hal ini tidak lebih dikarenakan perbedaan latar belakang saja yang mempengaruhi pemikiran. Kelahiran aliran ini telah membuktikan pengaruh besar Ibnu Rusyd di Eropa. Meskipun banyak juga yang menentang pemikiran Ibnu Rusyd, seperti Thomas Aquinas, Raymond Lull, Albert the Great dan lainnya. Bahkan para gerejawan berusaha membendung pengaruh pemikiran rasional Averroisme dengan berbagai cara. Salah satu ancaman yang paling tragis adalah ancaman pembunuhan dan penjara.[10]






[1]Afrizal, Ibnu Rusyd Tujuh Perdebatan Utama dalam Teologi Islam, (Jakarta; Penerbit Erlangga, 2006), 09

[2]Ibid., 19
[3]A. Hanafi M, Theology Islam (Ilmu Kalam), (Jakarta; Bulan Bintang, 1982), 80. Lihat juga Filsafata Islam karya Abu Ahmadi dkk, 197-199
[4]Poerwantana dkk, Seluk beluk Silsafat Islam, (Bandung; PT. Remaja Rosdakarya, 1994), 200-2002
[5]Abu Ahmadi, Filsafat Islam, (Semarang; CV. Toha Putra, 1982), 209-212
[6]Sirajuddin, Filsafat Islam, PT. Raja Grafindo Persada, 228
[7]Abu Ahmadi, Filsafat Islam, 216-224. Lihat juga Seluk Beluk Filsafat Islam karya Poerwantana dkk, 219-222
[8]Ibid,. 205-209
[9]Sirajuddin Zar, Filsafat Islam Filosof dan Filsafatnya, (Jakarta; PT. Raja Grafindo Persada, 2004), 255
[10]Ibid., 257-259. Liahat juga Filsafat Islam karya Abu Ahmadi dkk, 199-200




DAFTAR PUSTAKA


Afrizal. 2006. Ibnu Rusyd Tujuh Perdebatan Utama dalam Teologi Islam. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Ahmadi, Abu.1982. Filsafat Islam. Semarang: CV. Toha Putra
Asmin, Wahyudi Yudian. 1995. Aliran dan Teori Filsafat Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Hanafi. 1982. Theology Islam (Ilmu Kalam). Jakarta: Bulan Bintang.
Poerwantana dkk. 1994. Seluk Beluk Filsafat Islam. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Zar, Sirajuddin. 2004. Filsafat Islam Filsof dan Filsafatnya. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar