Rabu, 28 November 2012

Sejarah Perkembangan Tauhid

Oleh : Abd. Shamad

A.    Latar Belakang
Sebuah agama lahir dengan beberapa syarat, salah satunya adalah adanya Tuhan dan konsep ketuhanan dalam menanamkan keyakinan yang dapat ditemukan dalam ilmu tauhid. Namun ketika masuk pada wilayah konseptual, akan lahir banyak kontroversi sesuai dengan kacamata yang dipakai dalam melihat dan mengkaji juga tak lepas dari pengaruh latar belakang social politik, budaya dan pendidikan seseorang. Dan hal ini sudah menjadi hal yang biasa juga tak dapat dihindari.
Pada masa Rasulullah, umat Islam datar-datar saja dan mengembalikan semua urusan kepada Nabi baik urusan furu’iyah atau yang terkait dengan prinsip-prinsip dasar Islam (akidah). Pada waktu itu, selalu mentaati perintah Allah dan Rasul-Nya juga terhindar dari perselisihan paham.
Setelah Rasulullah wafat, keadaan mulai berubah. Gejolak-gejolak keagamaan dan social politik mulai kentara. Namun hal itu masih dapat diredam pada masa-masa awal kepemimpinan khulafaurrasyidin. Baru pada masa Khalifah Ustman yang memicu banyak kontroversi, gejolak yang tertanam sebelumnya tersaalurkan. Diawali dengan kematian Khalifah yang dipertanyakan sampai lahirnya peristiwa tahkim pada masa pemerintahan Ali.
Berawal dari persoalan politik, kontroversi di kalangan umat Islam merembet pada persoalan akidah sebagai prinsip umat Islam. Di sini politisasi kegamaan mulai dipermainkan dalam memperoleh justifikasi agama yang memiliki potensi besar dalam menggalang umat. Syi’ah, khawarij, murji’ah dan aliran-aliran lain berjamuran dengan satu dasar dan satu Tuhan.
Berbagai fenomena di atas juga dapat ditemukan dalam keberagamaan masyarakat Islam modern. Hanya saja dengan berbagai polesan dan bentuk yang berbeda. Namun kalau menarik konteks tersebut ke dalam sejarah, maka akan ditemukan berbagai kesamaan yang diadopsi atau bisa saja disebutkan bahwa mereka sebagai perpanjangan tangan dan bentuk baru dari berbagai aliran sebelumnya. Oleh karena itu, kami merasa tertarik untuk meninjau ulang sejarah umat Islam dan menyusun makalah dalam menyingkap fenomena sejarah khususnya yang berhubungan dengan perkembangan pemikiran ketauhidan.

B.     Rumusan Masalah
Dalam makalah ini, kami akan membahas sedikit banyak tentang :
1.      Apa definisi dan bagaimana pertumbuhan Ilmu Tauhid?
2.      Apa saja faktor-faktor yang melatar belakangi lahirnya berbagai aliran dalam Islam?

C.    Tujuan
Setelah membaca makalah ini, pembaca diharapkan memahami sedikit banyak tentang :
1.      Definisi dan fase pertumbuhan ilmu tauhid.
2.      Faktor-faktor yang melatar belakangi lahirnya berbagai aliran dalam Islam




 

BAB II
SEJARAH KELAHIRAN ILMU TAUHID


A.    Definisi dan Fase Pertumbuhan Ilmu Tauhid
Menentukan awal lahirnya ilmu tauhid tidak bisa lepas dari bagaimana seseorang mendefinisikannya. Karena berangkat dari definisi lah semuanya akan menjadi jelas, baik itu ruang lingkup dan kategori-kategori tertentu sesuatu dapat masuk dalam wilayahnya. Ilmu tauhid di sini merupakan ilmu yang membicarakan tentang cara-cara menetapkan akidah agama dengan menggunakan dalil-dalil yang meyakinkan, baik dalil naqli, dalil aqli atau dalil wijdani (perasaan halus)[1]. Dan banyak lagi definisi lain yang dipaparkan dengan gaya bahasa dan sudut pandang masu/ing-masing, akan tetapi kesemuanya tetap berkisar dalam persoalan kepercayaan dan cara menguraikannya. Ilmu ini disebut juga dengan ilmu kalam, ilmu ushuludin dan ilmu teologi.
Setelah mengetahui definisi dari ilmu tauhid, maka baru dapat ditentukan awal sejarah dan perkembangannya. Sebagai prinsip dasar agama, maka tauhid (akidah) atau apa-apa yang masuk dalam bahasan ilmu tauhid sebenarnya datang dana tumbuh berkembang bersamaan dengan agama itu sendiri.[2] Hanya saja corak ketauhidan pada waktu itu tidak sama dengan yang dikenal sekarang sebagaimana keadaan Islam itu sendiri. Dan sudah menjadi prasyarat dari berdirinya suatu agama adalah adanya Tuhan yang diyakini dan atau konsep-konsep ketuhanan dalam mengantarkan para pemeluknya mengenal Tuhan dan meyakininya. Di sini corak ketauhidan yang berkembang lebih bersifat praktis, ditanamkan pada jiwa tiap individu untuk diaplikasikannya. Ilmu tauhid yang dikenal sebagai amaly syuhudi atau praktikal dan penghayatan ini selanjutnya dikembangkan oleh para sufi dengan penyucian jiwa dan tarbiyah kerohanian.
Ada beberapa fase perkembangan ilmu tauhid sampai menjadi sebuah disiplin keilmuan yang mandiri, lebih teoritis sebagaimana yang dikenal sekarang. Adapun fase-fase tersebut adalah sebagai berikut:
a.       Masa Rasulullah
      Pada masa ini, merupakan masa-masa awal penanaman ketauhidan, penetapan pokok-pokok akidah dan penyusunan hukum. Pembentukan umat Islam menjadi perhatian pertama menanggapi berbagai keyakinan yang berkembang di masanya. Di sini lah awal kemunculan Ilmu tauhid yang dibawa Nabi dengan Islam dalam coraknya tersendiri.
            Nabi sebagai pemimpin religio-politik menjadi rujukan umat Islam dalam mengahadapi masalah, baik yang terkait dengan keagamaan atau social kemasyarakatan. Nabi dengan didampingi Tuhan sanggup menyatukan dan menjawab semuanya tanpa kontroversi. Berangkat dari yang satu ini lah semua umat seragam. Dan pada akhirnya apa-apa yang disampaikan atau dicontohkan Nabi menjadi rujukan umat setelahnya selain Alquran.
      Pertentangan atau perdebatan lebih-lebih sampai saling menyalahkan dan mengkafirkan adalah sesuatu yang terlarang. Bahkan meskipun hal tersebut ditujukan kepada orang di luar Islam. Dalam Alquran banyak ayat yang membahas hal tersebut seperti dalam surat Al Anfal 46
وأطيعواالله ولا تنازعوا فتفشلوا وتذههب ريحكم واصبروآ ان الله مع الصبرين. (الانفال ٤٦)
Artinya : “Dan ta’atilah olehmu oleh Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantah yang menyebabkan kamu gagal dan hilanglah kekuranganmu serta bersabarlah; sesumgguhnya Allah beserta dengan orang yang sabar”. (Al Anfal 46)
Nabi juga bersabda:
لاتصدقوا اهل الكتاب ولاتكذبواهم،وقولوا: آمنا بالله وما أنزل إلينا وما أنزل إليكم، وإلهنا
 وإلهكم واحد ونحن له مسلمون.
Artinya : “Janganlah kamu membenarkan ahlul kitab dan janganlah mendustakan mereka. Dan aktakanlah: “Kami telah beriman kepada Allah, kepada apa yang telah diturunkan kepada kami dan kepada apa yang telah diturunkan kepada kamu”. Tuhan kami dan Tuhan kamu adalah Tuhan yang Esa. Dan kami menyerahkan diri kepada-Nya”.
Ilmu tauhid yang berkembang pada masa Nabi selanjutnya dimasukkan dalam kategori tauhid amaly syuhudi/praktikal dan penghayatan di mana ketauhidan ditanamkan dalam dada, dihayati dan dimanifestasikan dalam bentuk perbuatan. Pembahasan ketauhidan sendiri hanya ada dalam Alquran dan penyampaian Nabi baik lewat sabda atau lainnya berbeda dengan yang ditemukan sekarang.
b.      Masa Khulafaurrasyidin
      Pada masa awal kekhalifahan, umat Islam disibukkan dengan pertahanan kesatuan dan persatuan umat Islam sendiri yang sedikit goncang setelah wafatnya Rasul juga menghadapi serangan-serangan baik dari luar atau umat Islam sendiri yang membangkang. Karenanya, perhatian pada ilmu tauhid berkuarang dan mereka hanya melakukan qudwah atau mengikuti apa yang telah disampaikan Rasul atau yang ada dalam Alquran. Mereka juga cenderung tekstualis dalam memahami Alquran dan hadis Nabi.
      Fenomena di atas berubah setelah khalifah Usman berkuasa. Berawal dari pengangkatannya yang menimbulkan kontroversi juga pemerintahan yang banyak ditentang dengan tuduhan nepotisme dan lainnya, dilanjutkan dengan pembunuhan Usman oleh para pemberontak menimbulkan berbagai pertentangan di kalangan umat Islam. Hal ini memuncak setelah terjadi tahkim dalam perang shiffin.[3]
c.       Masa Umayyah
      Dinasti umayyah merupakan masa transisi pemerintahan dari system kekhalifahan ke system monarki absolute. Tidak ada lagi musyawarah atau pemilihan dalam menentukan pemimpin, tetapi kepemimpinan berjalan secara turun temurun. Dan usaha mempertahankan kedaulatan Islam sudah terhenti. Sehingga umat Islam memiliki banyak kesempatan untuk mempertanyakan kembali dan membahas hokum-hukum Islam dan dasar-dasar akidahnya yang sudah lama didiamkan oleh ulama salaf.
      Selain itu, perpecahan umat Islam setelah terjadinya perang Shiffin juga memiliki peran besar bagi umat Islam untuk meperhatikan dasar-dasar akidah. Sehingga mereka yang terpecah dan sama-sama mengedepankan truth claim dan mengkafirkan golongan lain mencari justisifikasi agama lewat tauhid sebagai prinsip dasar agama. Persoalan-persoalan tauhid pun diketengahkan.
      Pada masa ini juga mulai timbul usaha untuk menyusun ilmu (kitab) terkait dengan akidah Islam. Hal ini sebagaimana dilakukan oleh Wasil ibn Atha yang menyusun kitab Al-Futuya, Kitabul Manzilati Bainal Manzilataini dan Kitabut Tauhid. Jadi, Ilmu tauhid pada masa ini sudah mulai berkembang berbeda dengan masa sebelumnya.
d.      Masa Abbasiyah
      Kekuasaan Abbasiyah ditandai dengan harmonisasi Bangsa Arab dengan Bangsa Ajam (non-Arab) yang sebelumnya termarginalkan pan Arabisme Umayyah. Banyak orang-orang non-Arab (Persia) diangkat menjadi pegawai Istana dan mendapat tugas menerjemahkan kitab-kitab dengan bahasa mereka ke bahasa Arab. Namun, sebagian penerjemah ada yang menyeleweng dan memasukkan maksud-maksud buruk tertentu dengan kedok agama dalam penerjemahan.
      Pada masa Abbasiyah ini terjadi perkembangan intelektual dan budaya yang menjadi titik perhatian. Penerjemahan kitab-kitab bahasa asing khususnya filsafat Yunani dilakukan besar-besaran. Sehingga mempengaruhi paradigma berpikir umat Islam dalam membahas dan mengkaji ulang agamanya.
      Penggunaan filsafat dalam penetapan akidah Islam memberikan warna baru dalam perkembangan ilmu tauhid yang tidak ditemukan sebelumnya. Di sini tauhid dituangkan ke dalam tulisan secara besar-besaran dengan rasionalisasi dalam pembelaan agama dari serangan luar. Penggunaan filsafat ini pun tak lepas dari mengadopsi metode musuh dalam menandinginya. Di sini tauhid yang dikemas dengan ilmu kalam lebih bersifat teoritis (nadhari) sebagai akibat dari pengaruh filsafat Yunani. Perkembangannya seiring dengan perdebatan dan diskusi-diskusi yang terjadi di kalangan umat Islam.
e.       Pasca Abbasiyah
      Setelah kekuasaan Abbasiyah berahir, maka berakhir pula masa keemasan Islam. Pada masa ini terjadi kerancuan dalam ilmu kalam dengan pencampuradukan filsafat ke dalam ilmu kalam sebagi warna baru ilmu tauhid. Prinsip-prinsip filsafat dimasukkan ke dalam akidah Islamiyah. Hal ini dilakukan oleh sebagian pengikut Asy’ariyah yang terlalu menceburkan diri dalam dunia filsafat.
      Kemudian datanglah Ibn Taimiyah yang mebela mazhab salaf dan memurnikan kembali akidah Islam dengan mengembalikannya kembali pada Alquran dan hadis. Sebagaimana kaum salafy, Ibnu Taimiyah lebih tekstual dan mengikuti makna dzahir ayat tanpa takwil.
      Kedatangan Ibn Taimiyah menimbulkan pro dan kontra. Sebagian kalangan menolak pemikirannya bahkan ada yang menganggapnya sesat. Karena Ibn Taimiyah lebih berpegang pada makna dzahir ayat tanpa takwil menanggapi ayat mutasyabihat yang menjadi bahan perbincangan. Selain mereka yang menolak, sebagian yang lain mengamininya dan mengikuti pendapatnya yang nantinya menjadi pemicu matinya kreativitas (menurut sebagian kalangan).
      Setelah masa ini, umat Islam mulai tumpul kemauannya dan mati kreativitasnya. Mereka hanya mengatakan makna-makna lafadz dan ibarat-ibarat yang ada dalam kitab warisan para pendahulunya seakan mereka ahli penerjemah saja. Perkembangan intelektual Islam berhenti di sini sampai datanganya Muhammad Abduh yang membangun kembali ilmu-ilmu agama.
B.     Faktor-Faktor Penyebab Lahirnya Aliran dalam Islam
            Dalam perkembangan ilmu tauhid sampai pada corak barunya yang lebih teoritis (ilmu kalam) dengan berbagai aliran yang berkembang di dalamnya dipengaruhi oleh beberapa factor yang secara global dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu:
a.       Internal
      Faktor internal adalah factor yang berasal dari dalam Islam dan umat Islam sendiri, di antaranya:
1.      Alquran selain membahas tentang akidah Islam juga membahas berbagai keyakinan lain yang disesatkan, membahas tentang syirik, murtad, ahli kitab, Nasrani dan Yahudi juga keyakinan lain yang membuat umat Islam bertanya-tanya dan tertarik untuk mengkajinya.
2.      Banyak ayat-ayat mutasyabihat yang disebutkan dalam Alquran dan ayat-ayat yang secara dzahir kontradiktoris.
3.      Adanya kesempatan besar kaum muslim untuk membahas kembali tentang dasar-dasar akidah setelah sebelumnya diterima begitu saja. Dan kesempatan itu datang setelah umat Islam sudah semakin besar.
4.      Peristiwa terbunuhnya Khalifah Usman yang menjadi pemicu perselisihan dan perang saudara sampai terjadinya tahkim di Shiffin. Dari sini muncul berbagai aliran dan perhatian lebih terhadap akidah dalam mencari justifikasi agama.[4]
b.      Eksternal
      Factor eksternal adalah factor yang tidak berasal dari dalam Islam dan kaum muslimin, di antaranya:
1.      Banyak di antara umat islam yang dulunya Bergama Yahudi, Nasrani dan lainnya bahkan menjadi pembesarnya, setelah masuk Islam dan keadaan sudah tenang mereka mengingat kembali ajaran agamanya dan dicampuradukkan dengan Islam. Sehingga butuh sebuah ilmu tentang akidah dalam memurnikannya.
2.      Masuknya budaya-budaya lain dengan mudah setelah terjadinya berbagai penaklukan dan banyak diterjemahkannya kitab-kitab asing khususnya filsafat Yunani yang mempengaruhi cara berpikir umat Islam.
3.      Mengimbangi musuh yang menyerang Islam dengan menggunakan filsafat. Sehingga tidak boleh tidak umat Islam juga harus menggunakannya dalam mengimbanginya.[5]

BAB III
PENUTUP


A.    Kesimpulan
Ilmu tauhid di sini merupakan ilmu yang membicarakan tentang cara-cara menetapkan akidah agama dengan menggunakan dalil-dalil yang meyakinkan, baik dalil naqli, dalil aqli atau dalil wijdani (perasaan halus). Sebagai prinsip dasar agama, maka tauhid (akidah) atau apa-apa yang masuk dalam bahasan ilmu tauhid sebenarnya datang dana tumbuh berkembang bersamaan dengan agama itu sendiri
Ada beberapa fase perkembangan ilmu tauhid sampai menjadi sebuah disiplin keilmuan yang mandiri, lebih teoritis sebagaimana yang dikenal sekarang. Adapun fase-fase tersebut dengan karakternya masing-masing adalah sebagai berikut:
1.      Masa Rasulullah
2.      Masa Khulafaurrasyidin
3.      Masa Umayyah
4.      Masa Abbasiyah
5.      Pasca Abbasiyah
            Dalam perkembangan ilmu tauhid sampai pada corak barunya yang lebih teoritis (ilmu kalam) dengan berbagai aliran yang berkembang di dalamnya dipengaruhi oleh beberapa factor yang secara global dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu:
a.       Internal
      Faktor internal adalah factor yang berasal dari dalam Islam dan umat Islam sendiri, misalnya, Alquran selain membahas tentang akidah Islam juga membahas berbagai keyakinan lain yang disesatkan, membahas tentang syirik, murtad, ahli kitab, Nasrani dan Yahudi juga keyakinan lain yang membuat umat Islam bertanya-tanya dan tertarik untuk mengkajinya. Selain itu, banyak ayat-ayat mutasyabihat yang disebutkan dalam Alquran dan ayat-ayat yang secara dzahir kontradiktoris. Di nsamping adanya kesempatan besar kaum muslim untuk membahas kembali tentang dasar-dasar akidah setelah sebelumnya diterima begitu saja. Dan kesempatan itu datang setelah umat Islam sudah semakin besar. Dari segi politik diwakili peristiwa terbunuhnya Khalifah Usman yang menjadi pemicu perselisihan dan perang saudara sampai terjadinya tahkim di Shiffin. Dari sini muncul berbagai aliran dan perhatian lebih terhadap akidah dalam mencari justifikasi agama.
b.      Eksternal
      Factor eksternal adalah factor yang tidak berasal dari dalam Islam dan kaum muslimin, misalnya, banyak di antara umat islam yang dulunya Bergama Yahudi, Nasrani dan lainnya bahkan menjadi pembesarnya, setelah masuk Islam dan keadaan sudah tenang mereka mengingat kembali ajaran agamanya dan dicampuradukkan dengan Islam. Sehingga akidahingga butuh sebuah ilmu tentang akidah dalam memurnikannya. Selain itu, masuknya budaya-budaya lain dengan mudah setelah terjadinya berbagai penaklukan dan banyak diterjemahkannya kitab-kitab asing khususnya filsafat Yunani yang mempengaruhi cara berpikir umat Islam. Apa lagi musuh yang menyerang Islam menggunakan filsafat. Sehingga tidak boleh tidak umat Islam juga harus menggunakannya dalam mengimbanginya.

B.     Saran
Umat Islam khususnya golongan-golongan ekstrem seharusnya belajar dari sejarah dan tidak mengulangi sejarah kelam lagi. Bagaimana berbagai pertentangan harus disikapi dengan fair sebagai sesuatu yang alami, bukan lantas menjadi pemicu pertumpahan darah sesama umat Islam dan merusak keutuhannya.


DAFTAR PUSTAKA


Hanafi. 1982. Theology Islam (Ilmu Kalam). Jakarta: Bulan Bintang.
Nasution, Harun. 1986. Teologi Islam Aliran-Aliran Sejarah Analisis Perbandingan. Jakarta: UI-Press.
Shiddieqy, M. Hasbi. 1990. Sejarah Pengantar Ilmu Tauhid/Kalam. Jakarta: PT. Bulan Bintang.



[1] M. Hasbi Ash Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Tauhid/Kalam, (Jakarta; PT. Bulan Bintang, 1990), 01
[2]Ibid., 03-06
[3]Harun Nasution, Teologi Islam Aliran-Aliran Sejarah Analisis Perbandigan, (Jakarta; UI Press, 1986), 4-6
[4]A. Hanafi M, Theology Islam (Ilmu Kalam), (Jakarta; Bulan Bintang, 1982), 13-18
[5]Ibid., 18-19

Tidak ada komentar:

Posting Komentar