Jumat, 23 Maret 2012

Islam dan Pluralisme

Oleh: Abd Shamad


 
      A. Latar Belakang
            Memilih agama adalah suatu hal yang paling prinsipil,paling pribadi dan hak semua manusia yang paling pribadi.Namun,entah dengan alasan apa masih saja banyak atau ada sebagian golongan yang memaksakan agama atau ideologi mereka pada yang lain seakan mereka adalah satu-satunya yang benar sedangkan yang lain salah dan harus dibasmi.Fanatisme dalam berakidah memang wajib bagi pemeluknya sebagai wujud kemantapan akan akidahnya.Namun,fanatisme di sini bukan berarti gampang menyalahkan orang lain dan menganggap akidah kita paling benar dalam konteks global ketika kita ber-hablun min al-nas.Fanatisme di sini lebih pada pengokohan akidah yang kita yakini dan dianut sehingga tak gampang goyah saat ada serangan-serangan dari luar atau ada distorsi akidah.
            Manusia diciptakan berbangsa-bangsa,bersuku-suku dan membawa sekian perbedaan baik fisik,sosial politik dll sejak lahir.Hal ini bukanlah untuk dikonfrontasikan tetapi disatu padukan dengan diawali perkenalan.Perbedaan tersebut bukanlah sebagai acuan stratifikasi sosial dengan memarginalkan kelompok-kelompk kecil.

     B. Rumusan Masalah
Dalam makalah ini kami akan membahas tentang beberapa hal berikut;
1. Bagaimana pandangan Islam tentang pluralisme?
2. Adakah ayat atau hadits tentang pluralisme?

     C. Tujuan
Dengan membaca makalah ini pembaca diharapkan mengerti dan paham tentang;
1. Pandangan Islam tentang pluralisme
2. Ayat atau hadits tentang pluralisme


BAB II
PEMBAHASAN

A. Pluralisme Dalam Islam
     Perbedaan memang hal yang wajar,keberadaannya bukan untuk diperdebatkan atau dikonfrontasikan,tetapi bagaimana kita lebih toleran.Perbedaan ini bukanlah hal yang baru lagi,tetapi memang sejak dahulu baik dalam soal ideology atau keyakinan dan lainnya.Tanpa adanya perbedaan-perbedaan kita justru akan bosan hidup di dunia bukan justru sebagai pemicu kerusuhan yang tak kan pernah terselesaikan.Kita harus menghargai perbedaan dan atau mentolerirnya sebagai sunnatullah ,bukan lantas mewanti-wantinya dan memaksa mereka harus sama dengan kita.Seharusnya kebenaran yang kita anut adalah kebenaran dalam konsep kita dan mereka juga menganut sebuah kebenaran dalam konsep mereka.Kita dikaruniai akal untuk berpikir dan memilih sesuai konsep-konsep dan paradigma berfikir yang melandasinya.Seandainya kita mau berfikir,mungkin kita akan lebih mentolerir mereka yang keberadaannya juga diridhoi Tuhan.Allah saja yang Maha segala-galanya membiarkan perbedaan itu dan tidak menjadikan umat ini menjadi satu ikatan.
     Nabi diutus untuk menyampaikan wahyu dan menyempurnakan akhlak yang bobrok pada masa itu,bukan Islamisasi secara paksa.Diantara mereka ada yang menerima  dan banyak yang menolak bahkan menentang dan melecehkan beliau.Beliau sekedar menyampaikan dan memberikan pilihan-pilihan bukannya memaksakan ajaran.Soal keyakinan adalah urusan individu tiap orang dengan Tuhan bukannya dengan kita-kita,kita hanya menyampaikan dan memberikan pilihan-pilihan selanjutnya terserah mereka mau menerima atau tidak.
     Kalau kita melihat sejarah,tak pernah kita temukan sebuah pemaksaan dalam penyiaran Islam baik pada masa Nabi maupun pada masa sahabat-sahabat.Tak pernah ada perang yang berlandaskan pemaksaan akidah Islam,yang ada justru pembebasan dan pembelaan akan ancaman.Dalam sejarah disebutkan bahwa perang-perang yang dilakukan Nabi bukanlah perang keyakinan yang memaksakan ajaran Islam tetapi lebih pada pembebasan mereka dari penjajahan.Hal itu dibuktikan dengan tak adanya pemaksaan akidah atau keharusan masuk Islam bagi mereka yang kalah perang.Tetapi mereka  diberi pilihan antara masuk Islam atau tetap pada keyakinan mereka dan membayar jizyah atau pajak yang nilainya jauh lebih rendah dari penjajah mereka sebelum pembebasan Islam.Mereka yang tetap pada keyakinannya biasanya dan membayar pajak biasanya dissebut kafir dzimmi dan mendapat hokum yang sama juga mendapat pembelaan dalam Islam.Selain kafir dzimmi ada juga kafir musta’min yang keberadaannya tidak mengganggu Islam atau ada perjanjian damai.
     Akhir-akhir ini banyak kita temukan berbagai faham atau ideologi yang tumpang tindih,saling menyalahkan dan menganggap hanya diri mereka yang paling benar yang lain salah.Mereka saling memaksakan kehendak dan ideology mereka dan menjadikan perbedaa-perbedaan sebagai pemicu konflik.Hal ini tak hanya terjadi antar agama,tetapi di dalam Islam sendiri sering terjadi konfrontasi yang banyak dipicu oleh perbedaan ideology dan kepentingan-kepentingan politik juga lainnya.Banyak dari umat ini yang menolak pluralisme atau kebebasan beragama,menganggap yang lain salah(fanatisme yang berlebihan),mengatas namakan agama,jihad dalam memperjuangkan ideologinya atau konsep kebenaran yang mereka anut.Mereka melupakan sejarah dan memahami Islam luarnya saja tanpa mengetahui pokok permasalahan yang sebenarnya.

      B.  Ayat-Ayat Pluralisme
     Sesuai pembahasan sebelumnya,Islam sangat mentolerir pluralisme dalam agama sebagai hak manusia yang paling asasi menyangkut hubungan pribadi mereka dengan Tuhan.Terkait dengan pluralisme dalam Al-Baqarah 256
 لآ إكراه فى الدين قد تبين الرشد من الغي فمن يكفر بالطّاغوت ويؤمن بالله فقد استمسك بالعروة الوثقى لاانفصام لها والله سميع عليم
Artinya;
“Tak ada paksaan dalam memeluk suatu agama tertentu,sudah jelas berbeda antara yang benar dengan yang tersesat.Barang siapa yang kafir(menentang) syaithan  dan beriman kepada Allah,maka orang tersebut telah berpegang pada aqidah yang kuat”.
     Menurut Ibnu Jarir,sesuai keterangan yang beliau peroleh dari Sa’id atau Akromah dari Ibnu Abbas berkata:”Ayat ini turun berkenaan dengan seorang laki-laki Nasrani yang mengikuti jejak Nabi(memeluk Islam),sementara kedua anaknya tetap memeluk agama Nasrani.Laki-laki tadi bertanya kepada Rasul “Apakah saya harus memaksa mereka berdua(anak) untuk memeluk Islam,pada hal mereka berdua sama-sama menentang kecuali tetap memeluk Nasrani?”.Maka diturunkanlah ayat di atas sebagai jawaban atas pertanyaan tersebut.Dari ayat dan asbabun nuzulnya ini,sudah jelas sekali bagaimana Allah melalui wahyu-NYA menyikapi perbedaan agama atau keyakinan.Tak ada paksaan dalam memeluk Islam atau agama-agama lain,semuanya bebas memilih sesuai keyakinan dan konsep-konsep mereka tentang kebenaran.
Dalam konteks lain, Allah juga berfirman mengenai pluralisme tersebut yaitu dalam surat Al-Kafirun. 
قل يا أيها الكافرون..لآأعبد ما تعبدون..ولآ انتم عابدون ما أعبد..ولا انا عابد ما عبدتم..ولآ انتم عابدون ما أعبد... لكم دينكم ولي دين..........
Artinya;
“ Katakanlah: "Hai orang-orang kafir, Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah.Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah.Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah,Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah.Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku."
Bahkan Allah pernah menegur Rasul dalam hal pluralisme agama,sebagaimana tertera dalam Alqur’an surat Al-Baqarah 75.
* tbqãèyJôÜtGsùr& br& (#qãZÏB÷sムöNä3s9 ôs%ur tb%x. ×,ƒÌsù öNßg÷YÏiB tbqãèyJó¡o zN»n=Ÿ2 «!$# ¢OèO ¼çmtRqèùÌhptä .`ÏB Ï÷èt/ $tB çnqè=s)tã öNèdur šcqßJn=ôètƒ ÇÐÎÈ
Artinya;
“Apakah kamu masih mengharapkan mereka akan percaya kepadamu,padahal segolongan dari mereka mendengar firman Allah,lalu mereka mengubahnya setelah memahaminya,sedang mereka mengetahui?”.
     Dalam keterangan lain,ada beberapa firman Allah yang sering dikutip para Ulama’,seperti “Seandainya Mau,maka Allah akan menjadikan kamu sebagai umat yang satu.Namun,Allah ingin menguji kamu mengenai hal-hal yang dianugrahkan kepadamu”.”Sesungguhnya Kamu Muhammad tidak bisa memberi petunjuk kepada orang yang kamu cintai.Tatapi Allah akan member petunjuk kepada mereka yang dikehendaki-Nya”.


BAB III
PENUTUP

    A. Kesimpulan
          Perbedaan adalah sunnatullah yang harus kita hargai bukan lantas menjadikannya sebagai pemicu konflik.Kalau Tuhan meridhai perbedaan,kenapa kita-kita sebagai makhluk Tuhan justru mempermasalahkannya yang tak akan pernah menemukan ujung dari permasalahan tersebut.Sebagai sunnatullah,kita tak mungkin bisa menyatukannya tetapi harus kita hargai atau kita tolerir.
            Memilih agama adalah sesuatu yang paling asasi menyangkut urusan pribadi seseorang dengan Tuhannya.Kita tak perlu ikut campur dalam hal tersebut dan hanya diperbolehkan dalam menyampaikan pilihan-pilihan kebenaran,selebihnya urusan urusan mereka dengan Tuhan.
            Menurut sejarah,tak pernah ada pemaksaan dalam penyebaran Islam baik pada masa Nabi atau para sahabat dan setelahnya.Adapun perang-perang yang terjadi pada masa itu tak lebih dari perang pembebasan penjajahan dan perang yang dipicu kepentingan politik bukan berlandaskan pemaksaan atau penyebaran akidah Islam.Hal itu ditandai dengan tak adanya pemaksaan memeluk agama Islam bagi mereka yang kalah perang.
            Adapun ayat-ayat alqur’an yang berkaitan dengan kebebasan beragama atau pluralism sengat banyak sekali,diantaranya surat Al-Baqarah  256
لآ إكراه فى الدين قد تبين الرشد من الغي فمن يكفر بالطّاغوت ويؤمن بالله فقد استمسك بالعروة الوثقى لاانفصام لها والله سميع عليم
Artinya;
“Tak ada paksaan dalam memeluk suatu agama tertentu,sudah jelas berbeda antara yang benar dengan yang tersesat.Barang siapa yang kafir(menentang) syaithan  dan beriman kepada Allah,maka orang tersebut telah berpegang pada aqidah yang kuat”.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar