Oleh : Ts@_Ny
Indonesia adalah
wilayah kepulauan yang terintergrasi secara nasional dari daerah daratan dan
lautan ke dalam organisasi berbentuk negara kesatuan untuk melaksanakan
pembangunan ekonomi dalam mewujudkan masyarakat sejahtera sebagai realisasi
impian yang di amanatkan oleh UUD 1945. Berdasarkan pendekatan yang diuraikan
diatas, diharapkan dapat dipergunakan untuk menyusun suatu konsepsi yang dapat
dipergunakan untuk menyatukan sudut pandang dalam kita merumuskan, apa yang
telah tertuang dalam pasal 32 UUD ‘45 sebelum diadakan perubahan. Dengan sudut
pandang itu, diharapkan kita dapat menyatukan pola berpikir dalam merumuskan
visi, misi, tujuan, strategi dalam mengaktualisasikan BERBANGSA, BERNEGARA,
INDONESIA sebagai pedoman dalam kita bersikap dan berperilaku dalam menjalankan
fungsi, pekerjaan, kerja, jabatan, peran dan tanggung jawab dalam berbangsan
dan bernegara.
Bangsa adalah
orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa, sejarah serta
berpemerintahan sendiri. Sedangkan berbangsa adalah manusia yang mempunyai
landasan etika, bermoral , dan ber-ahklak mulia dalam bersikap mewujudkan makna
sosial dan adil. Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa
kelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui
adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok
atau beberapa kelompok manusia tersebut. Sedangkan bernegara adalah manusia
yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa
serta berproses di dalam satu wilayah nusantara atau Indonesia dan mempunyai
cita-cita yang berlandaskan niat untuk bersatu secara emosional dan rasional
dalam membangun rasa nasionalisme secara eklektis kedalam sikap dan perilaku
antar yang berbeda ras, agama, asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarah.
Membangun Kesadaran
Berbangsa dan Bernegara kepada pemuda merupakan hal penting yang tidak dapat
dilupakan oleh bangsa ini, karena pemuda merupakan penerus bangsa yang tidak dapat
dipisahkan dari perjalan panjang bangsa ini. Akan tetapi kesadaran berbangsa
dan bernegara ini jangan ditafsir hanya berlaku pada pemerintah saja, tetapi
harus lebih luas memandangnya, sehingga dalam implementasinya, pemuda lebih
kreatif menerapkan arti sadar berbangsa dan bernegara ini dalam kehidupannya
tanpa menghilangkan hakekat kesadaran berbangsa dan bernegara itu sendiri. Kesadaran
berbangsa dan bernegara sesuai dengan perkembangan bangsa mempengaruhi
kehidupan berbangsa dan bernegara yang tidak akan selalu positif. Bisa saja
pada suatu masa kesadaran tersebut tidak seutuh dengan masa sebelumnya.
Banyak hal yang dapat
berpengaruh terhadap kesadaran berbangsa dan bernegara. Berbagai faktor dalam
negeri seperti dinamika kehidupan warga negara, telah ikut memberi warna
terhadap kesadaran berbangsa dan bernegara tersebut. Demikian pula perkembangan
dan dinamika kehidupan bangsa-bangsa lain di berbagai belahan dunia, tentu
berpengaruh pula terhadap kesadaran itu. Menjadi sebuah keharusan bagi pemuda untuk
ikut bertanggung jawab mengemban amanat penting ini, bila pemuda sudah tidak
memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, maka ini merupakan bahaya besar
bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mengakibatkan bangsa ini akan
jatuh ke dalam kondisi yang sangat parah bahkan jauh terpuruk dari
bangsa-bangsa yang lain yang telah mempersiapkan diri dari gangguan bangsa
lain.
Kondisi bangsa kita
sekarang, merupakan salah satu indikator bahwa sebagian pemuda di negeri ini
telah mengalami penurunan kesadaran berbangsa dan bernegara. Hal ini bisa kita
lihat dari segelintir persoalan ini,saya ambil contoh di perkotaan, karena
bagian yang sangat cepat dengan informasi walaupun desa juga tidak bisa
dilepakan dari konteks ini, hal ini bisa kita lihat semakin minimnya pemuda di
perkotaan yang menghormati nilai-nilai budaya bangsa sendiri dan lebih bangga
dengan budaya atau simbol-simbol bangsa lain, semakin banyaknya pemuda yang
melakukan perilaku menyimpang dan penggunaan narkoba, dan kondisi ini
diperparah dengan minimnya kesadaran sosial dan perhatian kepada sesama yang
ditunjukkan dengan semakin individualisnya pemuda itu sendiri di tengah-tengah
masyarakat, penguasaan IPTEK yang terbatas.
Budaya yang mereka
tiru di perkotaan merupakan salah satu indikasi betapa kuatnya budaya asing
merubah budaya kita dalam kehidupan pemuda lewat arus besar globalisasi. Pemuda
kita tidak lagi bangga dengan kekayaan budaya yang dimilikinya, seolah-olah,
segala sesuatu yang datangnya dari luar merupakan sesuatu yang paling baik, berupa
bahasa, bertutur dan berpikir,tanpa melakukan penyaringan lebih dahulu.
Kecenderungan pemuda menyebutnya dengan trend saat ini, padahal tidak kita
disadari, ini merupakan bahaya laten yang akan merusak generasi kita (pemuda).
Hal ini menandakan lemahnya kesadaran pemuda kita mempertahankan kekayaan nilai
bangsa yang kita miliki.
Perilaku menyimpang
lainnya, seperti free sex dan penggunaan narkoba,minum-minuman yang memabukan
ini juga merupakan salah satu lemahnya pemuda dalam menyadari apa yang dilakukan
dan apa dampaknya. Setiap hari kita mendengar, membaca dan melihat di media
cetak dan elektronik bahwa selalu saja ada pemuda yang diringkus oleh aparat
keamanan akibat perilaku diatas, bila hal ini terus menerus berlanjut dan tidak
diantisipasi maka ketahanan negara ini ke depan sudah pasti terganggu.
Hal lain yang dapat
mengganggu kesadaran berbangsa dan bernegara di tingkat pemuda yang perlu di
cermati secara seksama adalah semakin tipisnya kesadaran dan kepekaan sosial di
tingkat pemuda, padahal banyak persoalan-persoalan masyarakat yang membutuhkan
peranan pemuda untuk membantu memediasi masyarakat agar keluar dari himpitan
masalah, baik itu masalah sosial, ekonomi dan politik, karena dengan
terbantunya masyarakat dari semua lapisan keluar dari himpitan persoalan, maka
bangsa ini tentunya menjadi bangsa yang kuat dan tidak dapat di intervensi oleh
negara apapun, karena masyarakat itu sendiri yng harus disejahterakan dan
jangan sampai mengalami penderitaan. Di situ pemuda telah melakukan langkah
konkrit dalam melakukan bela negara. Akan tetapi, kondisi itu nampaknya masih
jauh dari apa yang diharapkan dari pemuda itu sesungguhnya, kebanyakan pemuda
saat ini lebih cenderung untuk bersikap individualis atau mementingkan diri
sendiri tanpa mau tahu akan persoalan di sekitarnya.
Penguasan IPTEK yang
tidak merata bagi pemuda juga merupakan salah satu tantangan bagi kita, mau
tidak mau segala sesuatu dalam hal penguasan informasi, jika pemuda kita tidak
memiliki kompetensi dibidang ini, maka kita akan terus tertinggal dan digilas
zaman sehingga dominasi negara luar semakin kuat menguasai negara kita.
Pemuda tidak dapat
dilupakan dan dihilangkan dari perjalanan panjang bangsa ini. Sumpah pemuda
sebagaimana telah diikrarkan oleh pendahulu kita pada tanggal 28 oktober 1928,
merupakan salah satu bukti betapa peranan pemuda itu sangat vital dalam
mempersatukan pemuda dan bangsa ini dan yang lahir dari pikiran-pikiran kaum
muda adalah juga suatu peristiwa sejarah, peristiwa yang merupakan klimaks dari
pencarian identitas baru yang telah bermula sejak awal abad ini dan manifestasi
dari puncak peranan pemuda sebagai aktor sejarah yang sadar.
Fenomena-fenomena
yang disinggung diatas merupakan tantangan bagi kita dan akan cenderung menjadi
pemecah bila tidak segera diatasi, dicari jalan keluarnya. Kondisi pemuda yang
seperti itu juga akan menjadikan pemuda kita menjadi pemuda yang kehilangan
identitas dan krakter yang berdampak pada hilangnya perekat di masyarakat yaitu
pemuda itu sendiri. Pemuda harus mengambil posisi terdepan dalam mengatasi
persoalan-persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, dan terdepan pula
menyuarakan kritik yang membangun, kepada pemerintah dalam rangka menjaga
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena ini merupakan harga
mati yang tidak dapat ditawar-tawar, untuk menahan laju pengaruh asing yang mau
menjajah atau membelenggu kita sehingga berdampak pada perpecahan ditengah
masyarakat.
Persoalan yang sedang
dialami oleh pemuda saat ini, tidak ada kata lain bahwa pemuda harus mempersiapkan
diri dalam segala hal yang serta merta juga harus membangun kesadaran bahwa
dengan mampu menjaga citra pemuda sudah merupakan bagian dari menjaga negara
ini dari keterpurukanan tentunya memperkuat identitas kita.
Hal penting yang
tidak bisa dlupakan oleh pemuda adalah bahwa Pancasila telah merumuskan semua
pengalaman, pandangan hidup dan harapan bangsa. Tugas pemuda adalah untuk tetap
menjaga Pancasila dan menjalankan amanat yang terkandung didalamnya.
Tentunya,bagaimana menjalankan yang diamanatkan oleh Pancasila tersebut
tidaklah hanya mengetahui saja dan menghafalnya, akan tetapi
mengimplementasikannya dalam kehidupan kita sehinga menjadi Pancasila yang
hidup. Tidak ada lagi kata lain, bahwa untuk menghidupkan Pancasila dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara ini, maka pemuda harus turun ke tengah
masyarakat membantu menyelesaikan persolan-persoalan yang ada karena disana
banyak persolan yang membutuhkan perhatian para pemuda. Pemuda harus terdepan
menyatakan penghormatan terhadap kemajemukan di negeri ini, terdepan dalam
menghormati toleransi, dan banyak hal lagi yang dilakukan pemuda dalam
mengimplementasikan Pancasila, satu hal penting yang harus disadari
pemuda adalah bahwa pemuda tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab atas
problematika bangsa yang dihadapi saat ini. Pemuda harus berperan serta dan
berada dalam garis terdepan, dalam melakukan perubahan, hanya dengan
demikianlah pemuda menjaga keutuhan bangsa ini, mempersiapkan diri dalam
menghadapi tantangan yang lebih besar, untuk mengantisipasi terjadinya
penjajahan gaya baru disegala aspek, atas derasnya arus globalisasi yang tak
terbendung juga merupakan salah satu menjaga negara ini. Hal lain yang tak
kalah pentingnya, pemuda harus memiliki kepekaan sosial dan memiliki tanggung
jawab atas kondisi masyarakat saat ini, maka harus turut serta mencari
solusinya. Apabila kita membangun kesadaran berbangsa, bernegara, memahami
hukum yang berlaku, dan pancasila sebagai pedoman hidup, tentu tidak akan ada
generasi yang bisa dimanfaatkan oleh orang-orang untuk memecahkan bangsa dan
negaranya sendiri serta tidak ada generasi muda yang memiliki perlakuan yang
menyimpang dari norma-norma umum dimasyarakat. Dengan membangun kesadaran
berbangsa dan bernegara itulah, maka pemuda telah melakukan salah satu dari
sekian banyak aspek untuk menjaga keutuhan Negara ini yaitu Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Kesadaran bela negara adalah dimana kita berupaya untuk mempertahankan negara kita dari ancaman yang dapat mengganggu kelangsungan hidup bermasyarakat yang berdasarkan atas cinta tanah air. Kesadaran bela negara juga dapat menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme di dalam diri masyarakat. Upaya bela negara selain sebagai kewajiban dasar juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, penuh tanggung jawab dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa. Keikutsertaan kita dalam bela negara merupakan bentuk cinta terhadap tanah air kita.
Kesadaran bela negara adalah dimana kita berupaya untuk mempertahankan negara kita dari ancaman yang dapat mengganggu kelangsungan hidup bermasyarakat yang berdasarkan atas cinta tanah air. Kesadaran bela negara juga dapat menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme di dalam diri masyarakat. Upaya bela negara selain sebagai kewajiban dasar juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, penuh tanggung jawab dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa. Keikutsertaan kita dalam bela negara merupakan bentuk cinta terhadap tanah air kita.
Nilai-nilai bela
negara yang harus lebih dipahami penerapannya dalam kehidupan masyarakat
berbangsa dan bernegara antara lain:
1.
Cinta Tanah Air
Negeri yang luas dan
kaya akan sumber daya ini perlu kita cintai. Kesadaran bela negara yang ada
pada setiap masyarakat didasarkan pada kecintaan kita kepada tanah air kita.
Kita dapat mewujudkan itu semua dengan cara kita mengetahui sejarah negara kita
sendiri, melestarikan budaya-budaya yang ada, menjaga lingkungan kita dan
pastinya menjaga nama baik negara kita.
2.
Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
Kesadaran berbangsa
dan bernegara merupakan sikap kita yang harus sesuai dengan kepribadian bangsa
yang selalu dikaitkan dengan cita-cita dan tujuan hidup bangsanya. Kita dapat
mewujudkannya dengan cara mencegah perkelahian antar perorangan atau antar kelompok
dan menjadi anak bangsa yang berprestasi baik di tingkat nasional maupun
internasional.
3.
Pancasila
Ideologi kita warisan
dan hasil perjuangan para pahlawan sungguh luar biasa, pancasila bukan hanya
sekedar teoritis dan normatif saja tapi juga diamalkan dalam kehidupan
sehari-hari. Kita tahu bahwa Pancasila adalah alat pemersatu keberagaman yang
ada di Indonesia yang memiliki beragam budaya, agama, etnis, dan lain-lain.
Nilai-nilai pancasila inilah yang dapat mematahkan setiap ancaman, tantangan, dan
hambatan.
4.
Rela berkorban untuk Bangsa dan Negara
Dalam wujud bela
negara tentu saja kita harus rela berkorban untuk bangsa dan negara. Contoh
nyatanya seperti sekarang ini yaitu perhelatan seagames. Para atlet bekerja
keras untuk bisa mengharumkan nama negaranya walaupun mereka harus merelakan
untuk mengorbankan waktunya untuk bekerja sebagaimana kita ketahui bahwa para
atlet bukan hanya menjadi seorang atlet saja, mereka juga memiliki pekerjaan
lain. Begitupun supporter yang rela berlama-lama menghabiskan waktunya antri
hanya untuk mendapatkan tiket demi mendukung langsung para atlet yang berlaga
demi mengharumkan nama bangsa.
5.
Memiliki Kemampuan Bela Negara
Kemampuan bela negara
itu sendiri dapat diwujudkan dengan tetap menjaga kedisiplinan, ulet, bekerja
keras dalam menjalani profesi masing-masing. Kesadaran bela negara dapat
diwujudkan dengan cara ikut dalam mengamankan lingkungan sekitar seperti
menjadi bagian dari siskamling, membantu korban bencana sebagaimana kita
ketahui bahwa Indonesia sering sekali mengalami bencana alam, menjaga
kebersihan minimal kebersihan tempat tinggal kita sendiri, mencegah bahaya
narkoba yang merupakan musuh besar bagi generasi penerus bangsa, mencegah
perkelahian antar perorangan atau antar kelompok karena di Indonesia sering
sekali terjadi perkelahian yang justru dilakukan oleh para pemuda, cinta
produksi dalam negeri agar Indonesia tidak terus menerus mengimpor barang dari
luar negeri, melestarikan budaya Indonesia dan tampil sebagai anak bangsa yang
berprestasi baik pada tingkat nasional maupun internasional. Beberapa faktor
pendukung untuk terciptanya kesadaran berbangsa dan bernegara :
1.Tingkat ke-amanahan
seorang pejabat.
2.Pemerataan
kesejahteraan setiap daerah.
3.Keadilan dalam
memberikan hak dan kewajiban semua rakyat
4.Kepercayaan kepada
wakil rakyat atau pemerintahan
5.Tegasnya hukum dan
aturan pemerintahan.
6.Rasa memiliki dan
bangga berbangsa Indonesia.
7.Menyadari bahwa
berbangsa dan bernegara yang satu.
8.Mengetahui lebih
banyak nilai positif dan kekayaan bangsa.
Sebagai sebuah
ideology, pancasila menuntut sosok idealis sebagai bentuk nyata yang hidup atau
replica pancasila dalam bentuk manusia ideal dalam kehidupan. Mereka adalah
orang-orang yang merefleksikan pancasila dalam jalan hidupnya baik dalam
bersikap, bertutur dan mengambil kebijakan. Tanpanya, pancasila tidaklah
berarti apa-apa selain susunan kata tanpa makna. Sementara esensinya adalah
nilai-nilai yang perlu diaktualisasikan
atau akan tenggelam. Hal ini memang tak semudah yang dibayangkan apa lagi
ketika di hadapkan dengan dinamika kehidupan dengan beragam kepentingan, tapi
bukan tidak perlu direfleksikan. Karena pancasila bukan barisan kata-kata
hiburan tetapi ideology dan dasar negara yang perlu pengamalan.
Dalam menumbuhkan kesadaran,
dibutuhkan hasrat dan kesungguhan dalam penghayatan untuk kemudian diterapkan
dalam keseharian. Selain itu, bisa juga dengan mengembalikan masing-masing pada
eksistensinya dan mendengarkan suara nurani sebelum terkontaminasi. Dengan
begitu mereka bisa menemukan identitas dirinya lepas dari penjajahan kesadaran.
Karena manusia sebagai makhluk sejarah tidaklah berarti apa-apa tanpa tindakan
bermakna seolah mereka mati sebelum waktunya. Kesadaran juga sangat berkaitan
dengan pola pikir dan pengetahuan. Untuk itu, kajian-kajian filosofis perlu
digalkkan khususnya dalam memahami seutuhnya nilai-nilai pancasila dan kajian
historis dalam membentuk diri yang lebih apretiatif dan praktis.
Dalam teori social
yang dideklarasikan Giddens, kesadaran manusia sebagai agen social dalam makna
praktik sosialnya memiliki tiga tingkatan sebagai berikut:
1.
Kesadaran diskursif
(discursive consciousness). Yaitu, apa yang mampu dikatakan atau diberi
ekspresi verbal oleh para aktor, tentang kondisi-kondisi sosial, khususnya tentang
kondisi-kondisi dari tindakannya sendiri. Kesadaran diskursif adalah suatu
kemawasdirian (awareness) yang memiliki bentuk diskursif.
2. Kesadaran
praktis (practical consciousness). Yaitu, apa yang aktor ketahui (percayai)
tentang kondisi-kondisi sosial, khususnya kondisi-kondisi dari tindakannya
sendiri. Namun hal itu tidak bisa diekspresikan si aktor secara diskursif.
Bedanya dengan kasus ketidaksadaran (unsconscious) adalah, tidak ada tabir
represi yang menutupi kesadaran praktis.
3. Motif
atau kognisi tak sadar (unconscious motives/cognition). Motif lebih merujuk ke
potensial bagi tindakan, ketimbang cara (mode) tindakan itu dilakukan oleh si
agen. Motif hanya memiliki kaitan langsung dengan tindakan dalam situasi yang
tidak biasa, yang menyimpang dari rutinitas. Sebagian besar dari
tindakan-tindakan agen sehari-hari tidaklah secara langsung dilandaskan pada
motivasi tertentu.