Rabu, 29 Januari 2014

Kebudayaan dan Struktur Sosial



Oleh : Tanwirotul Bariroh dkk                                         
                                                               
A.  STRUKTUR SOSIAL
1.                  Pengertian Struktur Sosial

Struktur social berasal dari bahasa Latin yaitu Structum yang berarti menyusun atau membangun.Struktur adalah sebuah susunan bangunan yang terdiri dari beberapa bagian atau unsur berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, struktur mempunyai beberapa arti diantaranya :
Ø Sesuatu yang disusun atau dibangun
Ø Yang disusun dengan pola tertentu
Ø Pengaturan unsur atau bagian suatu benda
Secara harfiah, struktur bisa diartikan sebagai susunan atau bentuk. Struktur tidak harus dalam bentuk fisik, ada pula struktur yang berkaitan dengan sosial.  Menurut ilmu sosiologi, struktur sosial adalah tatanan atau susunan sosial yang membentuk kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat.
Susunannya bisa vertikal atau horizontal.
  1. Struktur sosial : pola perilaku dari setiap individu masyarakat yang tersusun sebagai suatu sistem.
  2. Masyarakat merupakan suatu sistem sosial budaya terdiri dari sejumlah orang yang berhubungan secara timbal balik melalui budaya tertentu.
  3. Setiap individu mempunyai ciri dan kemampuan sendiri, perbedaan ini yang menyebabkan timbulnya perbedaan sosial.
  4. Perbedaan sosial bersifat universal, ini berarti perbedaan sosial dimiliki setiap masyarakat dimanapun.
  5. Perbedaan dalam masyarakat seringkali menunjukkan lapisan-lapisan yang bertingkat.
  6. Lapisan yang bertingkat dalam masyarakat disebut Stratifikasi sosial
  7. Ukuran yang digunakan untuk menggolongkan penduduk dalam lapisan-lapisan tertentu yaitu :
  • Ukuran kekayaan (kaya miskin, tuan tanah penyewa, )
  • Ukuran kekuasaan (penguasa/ dikuasai) penguasa punya wewenang lebih tinggi
  • Ukuran kehormatan (berpengaruh / terpengaruh) ukuran ini ada di masyarakat tradisional(pemimpin informal)
  • Ukuran ilmu pengetahuan (golongan cendekiawan/ rakyat awam)
Pakar-pakar konsep struktur sosial seperti A.R. Radclif-fe-Brown dari British Social Anthropologists atau Josselin de Jong dari aliran Leiden berpendapat bahwa orang harus mempelajari susunan-susunan hubungan antara individu-individu yang menimbulkan adanya bentuk dan sistem masyarakat.
Perumusan-perumusan dan susunan-susunan hubungan antarindividu dalam masyarakat itulah yang disebut struktur sosial. Struktur sosial dari suatu masyarakat budaya terdapat di balik berbagai aktivitas individu.[1] Dalam teori strukturasi yang dikemukakan oleh Anthony Giddens merupakan teori yang paling berpengaruh dalam usaha memecahkan perbedaan antara makro dan mikro dalam apresiasi peran budaya dalam kehidupan sosial. Struktur memiliki keberadaan yang sebenarnya dalam pola piker, berisi aturan-aturan dan sumber-sumber (pengetahuan, kemampuan, dan kecakapan praktis) yang diperoleh seseorang melalui sosialisasi.[2]
Kebudayan dihasilkan oleh masyarakat yang berproses tidak saja menurut kaidah-kaidah tertentu yang konsisten tetapi juga menurut aneka kaidah yang tidak harus koheren  dengan sendirinya menjadi tidak mudah untuk mengidentifikasi subjek kebudayaan seperti itu. Salah satu metode paling tua yang digunakan untuk memahaminya adalah melalui penggunaan  konsep “struktur sosial. Dengan demikian tidak dapat dihindari, bahwa masyarakat dipahami sebagai suatu sistem yang terdiri dari jalinan dan jaringan tindakan dan perilaku dari para warga masyarakat yang ‘dikemudian’ sesuai dengan keinginan-keinginan (E: expectations) dari mainstream masyarakat. Kebenaran (atau kesalahan) dari tindakan dan perilaku itu ditetapkan berdasarkan tujuannya sebagaimana yang dicita-citakan oleh masyarakat, yang dalam kerangka hukum biasanya diharapkan sebagai keadilan[3]Kendati begitu, sejarah memperlihatkan bahwa keadilan kerapkali bukanlah tujuan utama yang niscaya hendak dicapai oleh kehidupan bersama. Hal itu disebabkan oleh kenyataan bahwa sebagai sistem[4].
Masyarakat mengatur dan mengorganisasikan dirinya secara dinamis yang dengan demikian senantiasa menggeser skala prioritas tujuan bersama mereka. Dalam pergeseran skala prioritas itulah ‘keadilan’ terus menerus digeser ke ujung skala yang lebih jauh. Masyarakat yang mengatur dan mengorganisasikan dirinya secara dinamis itulah yang menjadi objek dari kibernetika, yaitu suatu cabang ilmu yang oleh Deutsch tugasnya dirumuskan sebagai “memperoleh kejelasan tentang bagaimana aturan-aturan undang-undang atau pranata-pranata yang khusus berfungsi dalam kerangka sistem politik atau sosial tertentu, dan perubahan fungsi apa yang akan terjadi jika aturan-aturan dan undang-undang atau pranata-pranata yang khusus itu diterapkan dalam suatu sistem yang lain. Singkat kata, kibernetika itu berurusan dengan tatanan regulasi yang berfungsi untuk membuat masyarakat itu tidak menjadi kaotik. Teranglah, bahwa pemahaman Deutsch ini relevan untuk masyarakat-masyarakat industrial namun belum tentu berlaku untuk jenis masyarakat lainnya seperti masyarakat agraris atau pra-industrial.
Dalam kenyataannya di masyarakat, keadilan itu adalah perkara yang terlalu abstrak untuk harus dicapai sebagai tujuan. Semakin kompleks suatu masyarakat, semakin kompleks juga pemahaman mereka mengenai keadilan. Dan semakin sukar pula bagi mereka untuk sepaham mengenai keadilan.[5]
Karena itu, ketimbang mengejar keadilan, tujuan yang lebih langsung dari hukum sebenarnya adalah justru ketertiban, kendati kenyataan ini kerap tidak diakui terang-terangan. Semakin kompleks suatu masyarakat, akan semakin dibutuhkan juga ketertiban. Bahkan juga jika acapkali dia ditegakkan dengan mengorbankan keadilan.Banyak masyarakat bisa tetap tegak dengan bertumpu pada ketertiban, kendati masih terus memperdebatkan kesepahaman mengenai ‘keadilan’. Sebaliknya tidak ada masyarakat yang bisa tegak karena tidak tertib dan tidak kunjung selesai juga dengan perdebatan mengenaikonsep ‘keadila’, sementara untuk mencapai keadilan tanpa melalui ketertiban itu adalah ilusi belaka. Indikasi ini bisa kita dpatkan dari observasi terhadap tingginya tingkat resepsi rakyat Rusia pasca runtuhnya Uni Soviet bagi gaya pemerintahan Vladimir Putin yang ‘bergaya soviet’ dan bernuansa otoriter namun menertibkan, ketimbang gaya pemerintahan Boris Yeltsin yang ‘bergaya Perestroika’ ketimbang gaya pemerintahan Boris Yeltsin yang ‘bergaya Perestroika’ dan bernuansa liberal namun membawa chaos.
Dalam kerangka pemikiran Parsons, terdapat tiga referensi bagi perilaku manusia dalam dinamika kibernetika tersebut: perilaku yang mengacu pada sistem pribadi, sistem sosial, serta kebudayaan.[6] Baik Parsons maupun Luhmann mengonsentrasikan diri lebih jauh kepada perilaku yang mengacu kepada sistem sosial, yang oleh Lukhmann dirumuskan sebagai “jalinan keterkaitan makna dari perilaku sosial[7]Artinya, fokus diletakkan pada perilaku yang menimbulkan dampak pada hubungan antar anggota masyarakat. Jalinan berbagai perilaku sosial itu tidak berlangsung secara acak, melainkan mengenal suatu tingkat stabilitas tertentu. Bagi Parsons, stabilitas itu bertumpu pada konsensus (disadari atau tidak) dari para anggota masyarakat, yang oleh Jurgen Habermas (1929) dikembangkan sebagai konsep intersubjektivitas[8].
Dalam konteks kebudayaan, relasi intersubyek itulah yang berperan besar dalam mendimanisasi berbagai aspek kebudayaan dan pada akhirnya membuat kompleks kebudayaan itu bisa menjadi semakin canggih, semakin lebar dan semakin berlipat-lipat. Keadaan inilah yang secara hipotesis mendesak manausia untuk membangun acuan-acuan bagi perilaku bersama.Acuan-acuan itu kita kenal sebagai pranata sosial.
Sebaliknya adalah relasi intersujek juga, apalagi yang sarat konflik, maupun yang mendistorsi proses kebudayaan sehingga masyarakat pendukungnya mengalami anomali nilai yang bisa berujung dalam situasi chaos. Kemungkinan itu bisa terjadi jika penyelenggaraan relasi antar subjek itu tidak mempunyai acuan perilaku yang bisa dijadikan pegangan untuk memperkirakan, mana perilaku yang akan diterima baik atau akan dibenci oleh kehidupan bersama. Jujur saya mau bilang, bahwa masyarakat Indonesia, lebih-lebih yang urban, sedang menghadapi resiko ini.Potret itu bisa kita lihat terutama dari perilaku pengguna dan pengatur lalu lintas serta dari sikap kita terhadap korupsi. Kedua macam fenomena itu memperlihatkan bahwa kita praktis sudah tenggelam dalam sandiwara dengan norma sedemikian rupa, sehingga di satu sisi kita dengan mudah memang mengakui bahwa pelanggaran terhadap norma memang salah, tetapi disisi lain kita tidak menganggapnya terlau jelek karena nyatanya kita masih bisa hidup terusdengan pelanggaran-pelanggaran itu. Kendati memang jangan ditanya, kualitas hidup bagaimana yang kita hasilkan.
B.     Pranata Sosial 
Struktur sosial itu sebagai konsep merupakan hasil dari konstruksi pikiran manusia yang seringkali tidak disadari oleh kebanyakan orang, tetapi justru yang mereka jalani dalam tataran empiris dari Lebenswelt. Dia diselenggarakan oleh masyarakat pendukungnya melalui berbagai pranata. Raymond Firth (1901-2002) memandang struktur sosial terdiri dari dua komponen: kelompok sosial sebagai substansinya (dengan batas-batas yang tidak selalu jelas) dan Social institutions sebagai format perwujudannya (pranata sosial yang cenderungdefinitif).[9]
pranata adalah perilaku berpola serta kebiasaan-kebiasaan yang ditaati dan pelanggaran terhadapnya diancam dengan sanksi. Karena pikiran manusia bukan barang mati dan begitu pula konvensi intersubjektif yang dihasilkannya, struktur sosial serta pranata yang mewujudkannya juga terus mengalami pergeseran, berkembang dan berubah. Dia tidak terjadi sekonyong-konyong, melainkan melalui suatu proses (evolusi) sosial yang sebenarnya menampung kreatifitas (dan bisa juga kebingungan) dari suatu masyarakat. Mula-mula dia menjelma sebagai gaya hidup (folkways, Harsojo menyebutnya ‘cara hidup’) yang tidak mengikat (bandingkan dengan kebiasaan pria maupun wanita di Burma untuk mengenakan sarung sebagai pakaian sehari-hari). Raymond Firth menyebut gejala ini sebagai patterns of behavior.[10]Kemudian dia berkembang menjadi kebiasaan yang dianggap sebagai terbaik (custom, misalnya mendidik anak). Jika berbagai kebiasaan dipadukan melalui suatu rasionalisasi, dia menjadi semacam adat (L: mores) yang melibatkan berbagai hak dan kewajiban yang timbal balik antara sekolah dan orang tua. Jika adat itu dikokohkan dengan semacam kode etik yang dihormati secara
Beberapa pendapat sosiolog mengenai struktur social, diantaranya :

a.    Borgatta dan Borgatta berpendapat bahwa struktur social adalah lingkungan social bersama yang tak dapat di ubah oleh orang perorang, yang menyediakan konteks atau lingkungan bagi tingdakkan manusia.
b.      Coleman berpendapat bahwa struktur social adalah pola hubungan antara manusia dan antar kelompok manusia.
c.       William Kornblum mendefinisikan struktur sosila sebagai pola prilaku berulang – ulang yang menciptakan hubungan antarindividu dan antrarkelompok dalam masyarakat.
d.      Talcolt Parson mengemukakan bahwa struktur social berbicara mengenai kesalingterkaitan antarmanusia.
e.       Menurut Geogre Simmel struktur sosilal adalah kumpulan individu serta pola prilakunya.
f.       Menurut Soerjono Soekanto struktur social adalah hubungan timbale balik antara posisi – posisi social dengan peran social.

Menurut definisi tersebut dapat di simpulkan bahwa struktur social adalah tatanan dalam kehidupan masyarakat yang di dalamnya terkandung hubungan timbal balik antara status dan peranan dengan batas – batas perangkat unsur – unsur social yang mengacu pada keteraturan kehidupan di dalam masyarakat.
Di samping itu, terdapat peran dan status.Peran adalam tugas yang harus dijalankan sesuai dengan hak dan kewajiban dari statusnya.Sedangkan status adalah kumpulan hak dan kewajiban. Status dapat di golongkan ke dalam beberapa macam, menurut cara memperolehnya. Diantaranya :

a.    Ascribed Status adalah status yang diperoleh sejak lahir ( warisan ).
b.    Achieved Status adalah status yang diperolah melalui usaha terlebih dahulu.
c.    Asigned Status adalah status yang diperoleh dengan cara penghargaan dari Negara.
2.    Ciri – ciri struktur sosial
a.      Bersifat abstrak artinya tidak dapat dilihat dan tidak dapat disentuh.
b.       Terdapat dimensi horizontal dan vertical.
c.       Sebagai landasan sebuah proses social dalam suatu masyarakat.
d.      Merupakan bagian dari sistem pengaturan tata kelakuan dan pola hubungan masyarakat.
e.       Struktur social selalu dapat berkembang dan dapat berubah.
3.    Fungsi Struktur Sosial:
a.      Sebagai sebuah dasar untuk menanamkan disiplin social.
b.       Sebagai pengawas social, artinya struktur social menekan adanya pelanggaran nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat sehingga disiplin kelompok dapat dipertahankan.
c.       Merupakan karakteristik yang khas dalam suatu masyarakat.
d.      Fungsi identitas sebagai fungsi memperkuat identitas kelompok social.
e.       Fungsi integrasi mencakup koordinasi antar unit dalam suatu sistem kelompok social terutama pada kontrabusi terhadap struktur social.
f.       Fungsi pembelajaran
g.      Fungsi mempertahankan pola berkaitan erat dengan hubungan antara masyarakat sistem social dengan sub sistem kebudayaan.
h.       Fungsi control
i.        Fungsi pencapaian tujuan menyangkut penentuan tujuan yang sangat penting.
j.        Fungsi adaptasi ( penyesuaian ).
4.    Jenis – jenis Struktur Sosial
1.      Dilihat dari sifatnya, struktur social dapa dibedakan menjadi :
a)       Struktur social kaku adalah struktur social yang tidak dapat dirubah dan masyarakat sulit melakukan mobilitas social.
b)      Struktur social luwes adalah suatu struktur social dimana masyarakat punya kesempatan untuk berganti lapisan social.
c)      Struktur social formal adalah struktur social yang diakui keberadaannya oleh pihak berwenang ( resmi ).
d)     Struktur social informal adalah kebalikan dari formal atau tidak punya kekuatan hukum.
2.      Dilihat dari identitas kenggotaan masyarakat struktur social dapat dibagi menjadi:
a)      Struktus social homogen.
b)       Struktur social heterogen.
3.      Dilihat dari pola komunikasi dibagi menjadi
a)      Struktur social terbuka.
b)      Struktur social tertutup.
4.      Dilihat dari ketidaksamaan social yang dilihat secara vertical atau horizontal dibagi menjadi:
a)      Diferensiasi social.
Stratifikasi social.
5.    Perubahan Struktur Sosial
Perubahan struktur dipengaruhi oleh dua factor, yaitu :
a.      Faktor Internal yaitu kondisi dalam masyarakat baik dalam kondisi fisik maupun dalam kondisi social budaya, antara lain
a)       Adanya dorongan untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan perkembangan zaman.
b)      Adanya penemuan baru yang dirasa lebih cocok dan lebih efektif.
c)      Adanya gerakan social yang dimotori oleh tokoh – tokoh masyarakat dan didukung oleh masyarakat luas.
b.      Faktor Eksternal yaitu factor dari luar yang muncul karena adanya timbale balik melalui proses hubungan masyarkat, antara lain:
a)      Adanya keinginan untuk meniru kebudayaan masyarakat lain yang dirasa lebih cocok.
b)      Adanya adaftasi terhadap perubahan – perubahan yang terjadi pada lingkungan alam.
c)      Berusaha untuk melakukan penyesuaian.



Daftar Pustaka

Abdullah, Irwan,  Manusia Kebudayaan dan Lingkungan Tinjauan Antropologis, 2000,                             Pustaka pelajar Office: Yogyakarta.
Bekker, Filsafat Kebudayaan, 1984, J.W.M: Yogyakarta.

Duverger, Maurice, Sosiologi Politik, 1998, PT RajaGrafindo Persada: Jakarta.

Hans, Fink, Filsafat Sosial, 2003, Pustaka Pelajar: Yogyakarta.

Kusumohamidjojo, Budiono, Filsafat Kebudayaan, 2009, Jalasutra: Yogyakarta.

Sutrisno, Mudji, Putranto, Hendar, Teori-Teori Kebudayaan, tt, Kanisius: Yogyakarta.

Syarifuddin, Sosial Budaya Dasar, 2010: Jakarta.
 




[1]Irwan Abdullah, Manusia Kebudayaan dan Lingkungan Tinjauan Antropologis, 2000, Pustaka pelajar Office:              Yogyakarta, 89.
[2]Mudji Sutrisno, Hendar Putranto, Teori-Teori Kebudayaan, tt, Kanisius: Yogyakarta, 187.
[3]Alfred bullesbach, Systemtheoretische Ansatze, dalam Kaufmann, 373
[4]Ibid, 377

[5]Kusumohamidjojo: 2004
[6]Alfred Bullesbach, Systemtheoretische Ansatze, dalam Kaufmann, 382
[7]Ibid, 386
[8]Ibid, 382, 400. Teori konsensus itu dianut juga oleh Hart dan Rawls

[9]Harsojo, 137
[10]Linton, 96